Penemuan Mayat
Kepala Desa Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan, Diduga Dibunuh dengan Cara Ditembak
Saat diperiksa, di tubuh korban ditemukan luka berupa lubang kecil di bagian dada sebelah kiri dan luka sebuah lubang kecil di lengan tangan.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, saat dikonfirmasi pagi Kamis (25/6/2020) membenarkan kejadian penemuan seorang pria dengan kondisi tertelungkup di tengah jalan jembatan Desa Ampukung Rt. 01, Kelua yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. (*)
Disemayamkan di Rumah Orangtuanya
Setelah dibawa ke Puskesmas Kelua untuk dilakukan Visum Et Repertum, jenazah Kepala Desa (Kades) Jirak, kecamatan Pugaan, Tabalong, Suriansyah (38), yang diduga jadi korban pembunuhan sempat disemayamkan di rumah orangtuanya.
Kapolres Tabalong AKBP Muchdori melalui Kapolsek Pugaan, Iptu H Walimin, yang dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (25/6/2020) siang, menyampaikan, korban sebelum dimakamkan dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Jirak Kecamatan Pugaan.
"Iya tadi dibawa ke rumah orangtuanya," kata Walimin.
Setelah itu korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum yang ada di wilayah Desa Ampukung, kecamatan Kelua.
Diketahui, korban ditemukan tergeletak di atas jembatan Desa Ampukung RT 01, Rabu (24/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita
Saat petugas gabungan beserta Inafis Satreskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan pertama di TKP, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Saat diperiksa, di tubuh korban ditemukan luka berupa lubang kecil di bagian dada sebelah kiri dan luka sebuah lubang kecil di lengan tangan.
Untuk memastikan penyebab luka dan meninggalnya korban, petugas kemudian membawa kkorban ke Puskesmas Kelua untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Barang bukti yang disita di antaranya, satu buah senapan angin merek Sharp ACC' Spesial warna kombinasi hitam coklat, 1 buah peredam senapan angin warna hitam, 10 butir amunisi senapan angin kaliber 4,5 mm.
Semua itu ditemukan di bawah jembatan tempat korban tergeletak.Dugaan sementara senapan angin tersebut milik pelaku yang sengaja dibuang ke bawah jembatan untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya
Selain itu, juga ada didapatkan barang bukti berupa lembar baju kaos warna biru milik korban, 1 lembar sarung warna kombinasi kotak kotak hijau tua.
1 unit sepeda motor dinas inventaris Kades Jirak merk Honda Vario warna merah Nomor Polisi DA 6979 UBU dan 1 buah hp milik korban serta 1 lembar kain sarung warna ungu. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul: