Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Kadis, Camat dan Kapolsek Jadi Petugas Pemakaman PDP Covid-19, 'Kami Ingin Edukasi Warga'

Sejumlah pejabat dari Pemkab Bolmong serta Kapolsek Passi tampil sebagai petugas pemakaman jenazah PDP, Rabu (24/6/2020)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemakaman PDP Covid-19 di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejumlah pejabat dari Pemkab Bolmong serta Kapolsek Passi tampil sebagai petugas pemakaman jenazah PDP, Rabu (24/6/2020).

Mereka adalah Kadis Kesehatan Bolmong Erman Paputungan, Camat Passi Barat Marief
Mokodompit, Kabid P2P Dinkes Yusuf Detu serta Kapolsek Passi.

Mengenakan APD lengkap, para pejabat ini terlibat penuh dalam prosesi pemakaman, dari mengangkat mayat,
menggendong hingga memasukkannya ke liang lahat.

Camat Passi Barat Marief Mokodompit mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.
"Bahwa tak ada yang perlu ditakutkan dari pemakaman jenazah PDP Covid 19," kata dia.

Seorang Pria Tularkan Virus Corona ke Istri, Anak, Keponakan, Totalnya 11 Orang Satu Keluarga

Awalnya, Marief bercerita, pihaknya berembug dengan keluarga. Hasilnya keluarga menyerahkan
ke pemerintah.

"Dari situ ide itu muncul, memang ada juga petugas khusus tapi keikutsertaan kami akan berdampak pada teredukasinya masyarakat," ujar dia.

Berlangsung dalam suasana Covid, apalagi sudah malam, Marief mengaku tak takut berurusan dengan jenazah.
"Rasanya biasa saja," kata dia.

Black Campaign Mulai Marak, Kairupan: Ujaran Kebencian Bukan Trik Efektif Saat Ini

Juru bicara Satgas Covid-19 Bolmong dr Deby Kulo mengatakan, pasien yang meninggal itu masih berumur tujuh tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

Debby menjelaskan, pasien tersebut meninggal di UGD Rumah Sakit Prof Kandou Rabu (24/6)l setelah dirujuk dari Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu Selasa(23/6).

“Pasien tersebut adalah pasien rujukan dari rumah sakit Monompia Kotamobagu dengan hasil Rapid reaktif,” jelasnya.

Proses pemakaman jenazah pasien tersebut tetap menggunakan prokoler kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengaku bersyukur pihak keluarga mau menerima setelah diberikan pencerahan.

Ikuti Kegiatan Menembak Polda Sulut Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Olly: Saya Merasa Percaya Diri

“Alhamdulilah pihak keluarga mau menerima. Sebetulnya tidak ada masalah, asalkan tetap mengedepankan protokoler kesehatan,” ungkap Erman.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebelumnya juga telah menegaskan, melarang warga menolak kehadiran jenazah virus corona baru atau COVID-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Menurut Bupati, tim Gugus Tugas akan mengambil langkah-langkah antisipasi pemakaman jenazah maupun pasien dalam pengawasan (PDP) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved