Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Di Mata Najwa, Fadli Zon Semprot PLN, Covid-19 'Dikambinghitamkan'

Fadli Zon menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit jika harus menghadapi kenaikan tarif listrik.

Editor: Frandi Piring
(YouTube Najwa Shihab)
Fadli Zon kritik PLN yang naikkan tagihan listrik di MATA NAJWA, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik soal lonjakan tarif listrik selama masa pandemi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Fadli Zon dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (24/6/2020).

Fadli Zon menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit jika harus menghadapi kenaikan tarif listrik.

Ia menyoroti kenaikan tarif listrik saat ini tidak tepat situasi.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar pemaparan Stafsus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta.

Arif memaparkan masalah subsidi PLN akan segera diselesaikan tahun ini.

Fadli Zon kritik PLN yang naikkan tagihan listrik di MATA NAJWA, Rabu (24/6/2020).
Fadli Zon kritik PLN yang naikkan tagihan listrik di MATA NAJWA, Rabu (24/6/2020). (YouTube Najwa Shihab)

"Saya melihat justru di situlah ketidakprofesionalannya," kata Fadli Zon.

"Jangan menjadikan Covid-19 ini sebagai kambing hitam, kemudian mengambil kesempatan dalam kesempitan," lanjutnya.

Fadli Zon menyebutkan kondisi masyarakat saat ini sedang sulit.

Apalagi pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana.

"Jadi orang sudah susah, masyarakat sedang susah. Ekonomi sudah jatuh, melemah, banyak PHK dan lain-lain," kata Fadli.

"Malah ini ada kenaikan lonjakan," lanjutnya.

Ia juga menyinggung istilah 'perlindungan lonjakan' yang digunakan.

Menurut Fadli Zon, penggunaan istilah itu sendiri sudah menunjukkan ada masalah sistematis.

"Dari bahasa grafik aja istilahnya perlindungan lonjakan. Itu saja memang artinya ada kegiatan yang agak sistematis," ungkapnya.

Fadli mengaku dirinya juga mendapat program tersebut.

Tangkapan layar Acara Mata Najwa Kamis 25 Juni 2020, yang membahas soal tagihan listrik yang melonjak
Tangkapan layar Acara Mata Najwa Kamis 25 Juni 2020, yang membahas soal tagihan listrik yang melonjak (Youtube Najwa Shihab (Capture))

Meskipun begitu, sebelumnya ia tidak mendapat pemberitahuan bahwa akan ada kenaikan tarif.

"Saya juga diberlakukan perlindungan lonjakan. Saya bilang, saya kok enggak diberitahu bahwa ada kenaikan 100 persen?" kata Fadli Zon.

"Kemudian 20 persennya bisa dicicil 3 bulan. Atas dasar apa PLN melakukan itu?" tambah politisi Gerindra tersebut.

Fadli Zon menyinggung kenaikan tarif listrik juga berlaku di tempat yang sudah tidak dihuni lagi.

Selain itu, ia menyebut PLN tidak mengembalikan pembayaran berlebih kepada konsumen.

"Kemudian juga di tempat-tempat yang kosong, kenapa juga terjadi lonjakan?" tanya Fadli Zon.

"Kalau ada kelebihan bayar yang ditagihkan, itu tidak dikembalikan langsung kalau tidak diketahui atau tidak dikomplain," ungkapnya.

Ia menambahkan ada banyak meteran listrik yang seharusnya sudah diganti.

"Apalagi meteran listriknya, menurut berita, sekitar 14 juta sudah kedaluwarsa," tutup politisi 49 tahun ini.

Lihat videonya mulai menit 6:00:

Tautan TribunWow.com: https://wow.tribunnews.com/2020/06/25/minta-pln-tak-ambil-kesempatan-dalam-kesempitan-fadli-zon-jangan-jadikan-covid-kambing-hitam?

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved