NEWS
Hasil Swab Negatif, Keluarga Gali Makam Pasien PDP Meninggal untuk di Sholatkan
Makam Almarhum warga kecamatan Kaidipang, akhirnya dibongkar oleh keluarga saat diumumkan almarhum AK tidak terinfeksi COVID-19
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pasca pemakaman yang dilakukan Gugus Tugas COVID-19 Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terhadap almarhum AK (23) berjenis kelamin laki-laki yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dimakamkan sesuai Protap Covid-19, Kamis (4/6/2020), sesuai hasil Swab dinyatakan negatif dari Covid-19.
Namun, hal ini menimbulkan respon dari keluarga untuk menggali kembali makam dari almarhum untuk disholatkan.
Makam Almarhum yang merupakan warga kecamatan Kaidipang, akhirnya dibongkar oleh keluarga saat diumumkan almarhum AK tidak terinfeksi COVID-19 (negatif) berdasarkan surat pengantar hasil laboratorium dari Kadinkes Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 440/SEKR/1550.20/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020.
Tindakan tersebut dilakukan oleh keluarga untuk ketentuan dan kepatuhan agama sesuai agama Islam.
Saat pembongkaran makam dan pembukaan peti jenazah pihak keluarga melayangkan protes kepada petugas pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Lolak dalam mengurus jenazah yang diduga bertolakbelakang dengan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan mayat bagi muslim yang terinfeksi wabah tersebut.
"Bagaimana tidak, saat membuka peti jenazah, dimana almarhum dalam posisi telungkup, dibungkus dengan kain (sarung) bekas yang dipakai oleh almarhum dan sangat mengherankan hingga popok masih terpasang,” kata Sunawar Patadjenu, yang merupakan paman dari almarhum.
Hal senada juga dikatakan oleh ibu almarhum, Sarah Pomolango yang melihat proses pemulasaran jenazah anaknya.
“Popoknya masih terpasang, sebelum dibungkus dengan sarung yang dipakai anak saya sewaktu dirawat, saya cuman melihat kain putih tebal. Entah itu kain kafan atau bukan, karena terlihat kurang jelas soalnya agak jauh,” ungkapnya.
Kepala Desa Boroko Mursid Patadjenu mengatakan pelaksanaan pembongkaran makam almarhum atas permintaan keluarga. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan tata cara pemakaman sesuai ajaran agama Islam.
Kata dia, keluarga almarhum menemukan sesuatu yang tidak layak bagi jenazah pada umumnya saat keluarga membongkar peti jenazah.
“Dimana jenazah AK tertelungkup di dalam peti jenazah, popok masih terpasang dan kain sarung bekas yang digunakan AK saat masih perawatan juga dipakaikan untuk membungkus jenazah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr Jusnan C Mokoginta, MARS saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani proses pemakaman saja.
"Kan Proses pemulasaran jenazah ada Pedomannya. PDP tersebut dilaksanakan oleh RSUD Datu Binangkang.
Kita tidak melihat langsung prosesi tersebut. Karena penetapan status PDP juga oleh RSUD tersebut. Pada Pedoman yang ada kita hanya melaksanakan pemakaman dan tidak bisa membuka peti jenazah.
Baiknya dikonfirmasi saja dengan Direktur RSUD Datu Binangkang Lolak," jelas Mokoginta kepada Tribun Manado, Rabu (24/6/2020).