Kasus Sabu sabu di Bitung
BREAKING NEWS: Tim Laba-Laba Sat Resnarkoba Polres Bitung, Ungkap Sindikat Narkotika
Tim Laba-Laba Sat Reskrim Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah terduga tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Laba-Laba Sat Reskrim Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah terduga tersangka kasus sabu-sabu.
Keberhasilan ini, disampaikan Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo dan Kasat Narkoba AKP Jemmy Lewu, dalam press realese di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Bitung, Rabu (24/6/2020).
Dalam keterangannya, Kapolres katakan, kasus ini menjerat empat orang terduga tersangka, masing-masing pria BAP alias Ando (29), MML alias Eping (30) warga, HW alias Iyan (26) dan CAL alias Andre (27) merupakan warga satu di antara kelurahan di Kecamatan Wenang Kota Manado.
Dari tangan keempat terduga tersangka, petugas berhasil mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kira-kira 10,74 gram, satu alat hisap atau bong, satu pipet, uang tunai Rp 2.5 juta dan 4 unit handphone.
• Bupati Yasti Ngantor di Desa, Sangadi Nakal Sulit Tidur
"Keempat terduga tersangka ini merupakan sindikat peredaran narkotika jenis Sabu-Sabu," kata Kapolres dalam keterangan perss kepada wartawan.
Keempat terduga tersangka tertangkap pada waktu berbeda, mulai dari BAP alias Ando (29) ditangkap di belakang kantor PDAM Bitung Kelurahan Bitung Barat II Kecamatan Maesa, Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 01.00 wita.
Dari tangan dia polisi dapat 3 paket Narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening.
Atas pengkuannya, barang haram itu diperoleh dari terduga tersangka MML alias Eping dan dari sinilah dilakukan pendalaman dan pengembangan, berhasil menangkap tiga terduga tersangka lainnya.
• Ini Syarat Pembukaan dan Masuk Ke Pusat Perbelanjaan Sesuai Pergub New Normal
Pada hari Senin (1/6/2020) sekitar pukul 10.30 wita, disebuah rumah kos di Kelurahan Mahakeret Barat lingkungan I Kecamatan Wenang Kota Manado.
Polisi mendapati 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening dan satu hanphone yang dipakai untuk berkomunikasi dari terduga tersangka MML alias Eping.
Kemudian dari HW alias Iyan didapati 12 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 6 paket dililit dengan selotip warna hitam dan 6 paket dililit dengan selotip warna coklat, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan sabu dan satu handphone.
Dan pria CAL alias Andre didapati 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 piper kaca dan handphone satu unit.(crz)
• Ingin Jadi PM Malaysia Ketiga Kalinya, Mahathir Mohamad Ungkap Alasannya