Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

24 Tahanan Kejari Kotamobagu Ikut Rapid Test Sebelum Dititip ke Rutan

"Nah ada 24 tahanan yang kita limpahkan ke Pengadilan, dan akan dititipkan ke Rutan," jelasnya.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu rapid test terhadap tahanan, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu rapid test terhadap tahanan, Rabu (24/6/2020).

Rapid test dilakukan di RSUD Kotamobagu.

Ada 24 tahanan yang mengikuti rapid test.

Andi Tombolututu Kasi Pidum Kejari Kotamobagu mengatakan, bahwa Rumah Tahanan Kotamobagu hanua menerima yang berstatus sudah dipengadila.

"Nah ada 24 tahanan yang kita limpahkan ke Pengadilan, dan akan dititipkan ke Rutan," jelasnya.

Satu di antara persyaratan agar bisa dititipkan adalah harus melakukan rapid test terlebih dahulu.

"Nah, makanya kita dibantu rumah sakit dan Dinas Kesehatan untuk lakukan rapid test," jelasnya.

Sebab di Rutan itu, ruangan isolasi berkapasitas 25 orang.

"Nanti kalau ada yang postif, akan diberlakukan sesuai protokol kesehatan," katanya. (amg)

BERITA TERPOPULER :

 Pemerintah Rusia Konfirmasi, Gadis Cantik yang Tewas Kecelakaan di Bali Adalah Warga Negara Rusia

 Berapa Harta Kekayaan Mantan Presiden Kelima Republik Indonesia?

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved