Kasus Pencurian
Terekam CCTV Kedapatan Mencuri, Dua Remaja Diamankan Timsus Maleo
Dua orang remaja FH (16) dan ST (16) terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan melakukan pencurian tabung gas elpiji dan baterai aki
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Dua orang remaja FH (16) dan ST (16) terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan melakukan pencurian tabung gas elpiji dan baterai aki.
Timsus Maleo yang dipimpin oleh Ipda Firman Rinaldi STrk menangkap dan mengamankan tersebut atas tindak pencurian.
Pelaku diamankan di wilayah, Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (22/6/2020) sekitar 13.00 Wita.
Pelaku asal Mapanget itu diamankan beserta barang bukti berupa 6 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 3 buah baterai aki merek Yuasa.
• Perangkat Desa Bisa Lapor Perkembangan Covid-19 di Desa Via Aplikasi eDMC
Sementara itu, kejadian pencurian menimpa rumah seorang warga di Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada Jumat 19 Juni 2020.
"Kronologis kejadian pada Jumat 19 Juni 2020 pukul 19.50 Wita, tersangka terekam CCTV belum diketahui identitasnya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah korban," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda Sulut, Selasa (23/6/2020).
Selanjutnya, jelas Katim, pelaku mengambil barang-barang berupa 6 buah tabung elpiji ukuran tiga kilogram dan tiga buah baterai aki merek Yuasa.
Lebih lanjut, ucap dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
• BREAKING NEWS: Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Bolsel, Petugas KPU Lari Keluar Kantor
"Kronologis penangkapan yakni berdasarkan Surat Laporan Tanda Terima Pengaduan Masyarakat di Polsek Mapanget pada 19 Juni 2020 dan juga mendatangi Posko Timsus Maleo Polda Sulut," jelas Kompol Prevly.
Selanjutnya, tambah Katim, Timsus Maleo langsung merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan dengan mempelajari rekaman CCTV dan mengetahui identitas tersangka berada di daerah Kilu Permai, Kecamatan Mapanget.
"Lalu Timsus Maleo langsung bergerak menuju posisi tersangka, dan langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan barang bukti," bebernya.
Pungkas Katim, kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti di Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut. (Ang)
• JG-KWL Salurkan Bantuan di Jemaat GMIM Naomi Watudambo Dua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dua-remaja-diamankan-timsus-maleo-karena-mencuri.jpg)