Update Virus Corona Kotamobagu
Perangkat Desa Bisa Lapor Perkembangan Covid-19 di Desa Via Aplikasi eDMC
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu gelar pelatihan penggunaan aplikasi pelaporan covid 19 dan stunting di desa
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu gelar pelatihan penggunaan aplikasi pelaporan covid 19 dan stunting di desa, Selasa (23/6/2020).
Pelatihan yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas PMD tersebut menghadirkan tenaga ahli dari PM3D.
Untuk hari pertama ini, yang digelar adalah pelatihan pelaporan covid 19 menggunakan aplikasi desa melawan covid (eDMC). Pesertanya dari perangkat desa.
Sementara hari ke dua akan digelar pelaporan dan pencegahan stunting menggunakan aplikasi human development worker (eHDW). Pesertanya dari kader pembangunan manusia.
• BREAKING NEWS: Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Bolsel, Petugas KPU Lari Keluar Kantor
Usmar Mamonto Kadis PMD mengatakan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan penanganan covid 19 yang sempat diikuti oleh kabid dan pendamping desa.
"Sesudah itu direalisasikan oleh pemegang aplikasi desa," jelasnya.
Dimaksudkan, agar perangkat desa bisa melakukan pelaporan penanganan covid 19, sehingga data di desa bisa terupdate, dan bisa diketahui oleh Kementerian Desa.
"Termasuk penggunaan dana desa, padat karya tunai. Melalui aplikasi ini semuanua bisa diinput, termasuk perkembangan covid 19 di desa tersebut," jelasnya.(amg)
• JG-KWL Salurkan Bantuan di Jemaat GMIM Naomi Watudambo Dua