Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerintah Apresiasi Putusan Arab Saudi, Kedepankan Keselamatan Jemaah Haji

Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Berdasarkan siaran resmi dari Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, Senin 22 Juni 2020 pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan menggelar ibadah haji hanya terbatas.

Yakni kebijakan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi Pemerintah Indonesia.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menag Fachrur Razi di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Pemerintah Diminta Lindungi WNI yang di Sana

Menurut Menag, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan.

Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Menag.

Pemkot Manado Membuka Diri Bagi Pengelola Mal yang Akan Beroperasi Ikuti Protap

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19.

Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," terang Endang Jumali.

Pos Pemeriksaan Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Manado Diberhentikan Mulai Kamis 25 Juni

"Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," sambungnya.

Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," tandasnya.

Tatong Bara Berpeluang Dukung ODSK

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved