Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2020

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Pemerintah Diminta Lindungi WNI yang di Sana

Perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi yang dapat melakukan peran tersebut diantaranya KBRI, Konsulat Jenderal dan Kantor Urusan Haji.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa/Tribun Jabar
Ilustrasi ibadah haji. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Akhirnya pemerintah Arab Saudi memutuskan mengadakan pelaksanaan haji terbatas hanya untuk orang yang sednag berada atau berdomisili di negara tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta pemerintah untuk melindungi WNI di Arab Saudi yang hendak menjalani ibadah haji.

"Pemerintah RI melalui perwakilannya di Arab Saudi tetap harus bertanggungjawab untuk melindungi WNI yang berada di sana yang hendak menunaikan ibadah haji," ujar Mustolih kepada Tribunnews.com, Selasa (23/6/2020).

Perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi yang dapat melakukan peran tersebut diantaranya KBRI, Konsulat Jenderal dan Kantor Urusan Haji.

Mustolih mengatakan para perwakilan pemerintah dapat memberikan pelayanan serta edukasi agar para WNI aman dari penularan Covid-19 selama menjalankan ibadah haji.

"Dengan memberikan edukasi dan pelayanan agar ibadah yang mereka jalankan lancar, khusyuk dan terhindar dari ancaman penularan Covid-19," tutur Mustolih.

Sementara itu, Mustolih menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejalan dengan alasan pembatalan keberangkatan ibadah oleh Kementerian Agama.

Menurutnya kebijakan pembatasan haji ini menjadi sebuah penegasan bagi kebijakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.

"Bahkan bisa menjadi tambahan argumentasi bagi pemerintah kepada mereka yang kecewa bahwa kehendak tidak mengirimkan jemaah haji bukan dari pemerintah disini, tetapi karena negara tuan rumah yang mengambil keputusan menutup pintu bagi negara luar termasuk Indonesia," kata Mustolih.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas.

Penyelenggaraan haji hanya dapat diikuti oleh untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Haji Minta Pemerintah Lindungi WNI yang Jalani Haji Terbatas di Arab Saudi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved