Pembangunan Gedung Tahan dan Barang Bukti Polda Sulut Dimulai
Rutan yang lama kapasitasnya sudah sempit, sehingga dibangun lagi yang baru, kita memperhatikan hak asasi manusia
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan siaran dari Humas Polda, peletakan batu pertama dilakukan berturut-turut oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs Yadi Suryadinata MSi, Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi dan Karo Logistik Kombes Pol Ahmad Husni.
Pembangunan gedung Tahti ini letaknya berada di belakang Mapolda Sulut yakni di bekas gedung Primkoppol Polda Sulut.
Dalam laporan singkatnya, menurut Karo Logistik Kombes Pol Ahmad, pembangunan gedung Tahti ini berada di atas lahan seluas 640 meter persegi dan akan dibangun 2 lantai.
Kata dia lebih lanjut, waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender yang dimulai sejak 15 Juni 2020 sampai 15 Februari 2021.
Sementara itu, Irjen Pol Royke mengatakan, Gedung Tahti yang dibangun untuk menggantikan ruang lama yang sudah tidak representatif.
"Rutan yang lama kapasitasnya sudah sempit, sehingga dibangun lagi yang baru, kita memperhatikan hak asasi manusia," ucap Kapolda Sulut.
Ia menambahkan, kapasitasnya 90 orang dengan jarak ideal dan tidak berdesak-desakan.
Kapolda juga menjelaskan, adanya Rutan yang baru maka akan lebih bisa memanusiakan manusia.
"Meskipun mereka pelaku tapi mereka masih tersangka. Belum tentu juga bersalah. Kan putusan bersalah nanti di meja hijau," ungkap Kapolda.
Pembangunan Gedung Tahti tersebut, lantai pertama akan digunakan sebagai ruang tahanan sebanyak 6 ruangan, yang akan dilengkapi dengan ruang berjemur, MCK dan tempat besuk.
Sedangkan, pada lantai 2 akan digunakan untuk Kantor Direktorat Tahti.
Selain itu, dalam kegiatan peletakan batu pertama tersebut menerapkan protokol pencegahan covid-19 yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.(*)