Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Ini Penjelasan Komisi I DPRD Minut Terkait Pungutan Administrasi di Watutumou III

DPRD Kabupaten Minahasa Utara Komisi I tegaskan kejadian yang viral di media sosial di Desa Watutumou III, adalah pungutan administrasi

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
DPRD Kabupaten Minahasa Utara Komisi I tegaskan kejadian yang viral di media sosial di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat adalah pungutan administrasi bukan pungutan liar (Pungli). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - DPRD Kabupaten Minahasa Utara Komisi I tegaskan kejadian yang viral di media sosial di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat adalah pungutan administrasi bukan pungutan liar (Pungli).

“Itu pungutan administrasi bukan Pungli,” kata Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan, Senin (22/6/2020).

Menurut Nelwan, DPRD bukan lembaga seperti penyidik, makanyamengundang bagian hukum dan bidang PMD untuk mengklarifikasi masalah seperti ini, sehingga untuk segera mengupdate semua regulasi kedaluwarsa apalagi yang salah.

Contohnya Peraturan Desa (Perdes) di Watutumou III ini sudah dari 2010, malah dari Pemerintah desa (Pemdes) ingin merevisi itu.

“Dalam hal ini Desa Watutumou III bukan sebuah kelelaian atau pelanggaran. Tapi, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini bagian hukum dan PMD segera mengumpul semua Perdes di Minut yang berbau pungutan yang tidak disesuaikan lagi dengan regulasi kependudukan dan UU Desa yang berlaku sekarang,” ujar Politikus Golkar itu.

Ada Keluhan Kelangkaan LPG 3 Kg, Disperindagkop Bolsel Sidak Pangkalan

Lanjut dia, dalam masalah ini, mereka Pemdes Watutumou III menerima regulasi perdes itu dan di mata mereka itu masih sah karena tidak digugurkan oleh pemerintah kabupaten dan tidak ada pengarahan.

“Ini juga sesuatu yang menjadi polemik kalau kita katakan itu pungli dari sisi mana?” ujarnya.

Dia menerangkan, ini menjadi pelajaran juga bahwa pemerintah harus jeli melihat hal ini, aturan-aturan itu jangan asal-asal saja.

“Saya melihat dari masalah Desa Watutumou III ini ada sesuatu space yang kosong tentang regulasi yang mengatur tentang administrasi kependudukan, sehingga komisi I DPRD Minut secepatnya akan membuat Peraturan daerah (Perda) administrasi dan kependudukan, yang akan mengatur secara detail termasuk masalah domisili tempat tinggal dan konsekuensi apa yang harus dilakukan, sehingga bukan saja Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat tapi semua desa akan jelas mengatur masalah ini,” kata dia.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Antar Truk Pengangkut Gas Terjadi di Jalan Trans Sulawesi

Dia menjelaskan, Minut saat ini sedang menggeliat banyak status masyarakat belum pindah ada di Minut, sehingga Perdes ini dulunya belum ada masalah karena belum banyak yang berstatus seperti ini.

“Tapi sekarang Kecamatan Kalawat berkembang, Dimembe, Matungkas, Talawaan itu ribuan orang maka saya imbau dengan keras kepada Dinas terkait menyikapi ini dengan regulasi yang terkini,” jelas dia.

“Komisi I meminta Dinas Sosial dan PMD untuk memberikan surat edaran kepada semua desa-desa di Minut terkait Perdes administrasi kependudukan, sehingga mereka dapat menyesuaikan dengan aturan yang lebih di atas dan tidak terjadi lagi seperti di Desa Watutumou III,” tambah dia.

Pemprov Sulut Siapkan Anggaran Rp 36 Miliar Tata Waruga di Desa Kuwil

Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Rona Wenas mengatakan, hasil hearing yakni pertama meminta klarifikasi perihal pungutan Rp 30.000 surat keterangan perjalanan, sudah dijelaskan bahwa sejak hasil hearing pertama dengan komisi I pada 9 Juni 2020,

di mana sudah menginstruksikan perangkat desa untuk tidak lagi memberlakukan pungutan administrasi kependudukan di Desa Watutumou III.

“Kemudian terkait postingan di story medsos yang sudah meresahkan, khususnya bagi Komisi I DPRD Minut sudah saya klarifikasi juga, bahwa ini sebuah kekhilafan dan mohon maaf kepada semua pihak atas postingan tersebut karena bahwasanya bukan ditujukan ke komisi I, untuk itu saya sudah membuat pernyataan dan menjelaskan terhadap dua hal tersebut,” kata Intan.(fer)

Pemerintah Rusia Konfirmasi, Gadis Cantik yang Tewas Kecelakaan di Bali Adalah Warga Negara Rusia

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved