Berita Nasional
Beri Komentar Soal Polemik RUU HIP, SBY: 'Jangan Ada Perpecahan, Kasihan Pancasila, Kasihan Rakyat'
SBY mengaku mengikuti pemberitaan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diinisiasi DPR.
"Dan seperti dikatakan Pak Menkumham tadi, itu sebenarnya sudah satu keniscayaan karena sudah diperkuat kembali oleh TAP MPRS Nomor 1 tahun 2003," terang Mahfud MD.
Mahfud MD juga menegaskan kembali rumusan Pancasila yang resmi dipakai adalah rumusan Pancasila yang ada di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
"Pancasila yang resmi dipakai adalah Pancasila yang ada di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945."
"Yang isinya lima sila dalam satu kesatuan paham dan satu tarikan napas pemahaman," papar Mahfud MD. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komentari Polemik RUU HIP, SBY: Kasihan Pancasila, Kasihan Rakyat, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/23/komentari-polemik-ruu-hip-sby-kasihan-pancasila-kasihan-rakyat?
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mantan-presiden-susilo-bambang-yudhoyono.jpg)