Update Virus Corona Indonesia
Tempat Wisata yang Dibuka Akan Ditutup Kembali Jika Ada Kasus Covid-19
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan kawasan wisata alam yang dibukan akan ditutup apabila ada kasus Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka pada masa pandemi Covid-19 akan ditutup kembali apabila ditemukan pengunjung yang terjangkit Covid-19.
Demikian yang dikatakan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Hal itu disampaikam Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan," kata Doni.
"Atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan gugus tugas provinsi dan gugus tugas pusat," kata dia.
Doni menyampaikan, pengelola pariwisata harus menyiapkan protokol kesehatan di kawasannya.
Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi selama fase implementasi protokol kesehatan.
Kepala BNPB ini juga meminta kepala daerah untuk memberikan rekomendasi pada pengelola yang telah memenuhi protokol kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/382/2020.
Sebelumnya, Doni mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan beroperasi di masa pademi Covid-19.
Ia menegaskan, pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.
Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:
1. Kawasan wisata bahari
2. Kawasan konservasi perairan
3. Kawasan wisata petualangan
4. Taman nasional