Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sunda Empire

Dua Putri Sunda Empire Menjadi Misteri Terdampar di Zona Bebas, Muncul Tanda Tanya Besar

Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan ‎ thestar.com.

Editor: Frandi Piring
Capture YouTube Pak Bro
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan pengacara Shankar Ram, yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro

Seperti diketahui, kedua putri pendiri Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro ditangkap dan ditahan Imigrasi Malaysia karena persoalan paspornya.  

Dalam dakwa jaksa penuntut umum di persidangan kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana pada Kamis (18/6/2020) menyebutkan,

keduanya menelusuri soal sejarah Sunda Empire berbekal paspor palsu diplomatik Sunda Empire namun saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunei Darussalam, ditangkap otoritas Malaysia.

Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan ‎ thestar.com.

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka. 1
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka. 1 (Kolase Foto: TribunJabar.id/Megha Nugraha)

Situs itu menulis bahwa dua perempuan itu mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire namun membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Uniknya lagi, mereka justru tidak mengakui dari Indonesia melainkan dari Swiss.

Mereka juga sempat diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya.

Saat itu, keduanya berusia 23 tahun dan 21 tahun.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.

Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik.
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. (Capture YouTube Pak Bro)

Pengakuan Pengacara

Shankar Ram, satu dari dua pengacara yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved