Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Dana Tambahan Ditanggung Pusat, KPU Siap Jalankan Pilgub Sesuai Protokol Covid-19

Gelar Pilgub Sulut dengan protokol Covid 19 masih membutuhkan tambahan anggaran.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Ardiles Mewoh 

TRIBUNMANADO. CO.ID, MANADO - Gelar Pilgub Sulut dengan protokol Covid 19 masih membutuhkan tambahan anggaran.  

KPU Sulut sebagai pihak penyelenggara memperkirakan dibutuhkan Rp 22 miliar.

Meski begitu jumlah itu masih bisa dipenuhi hampir setengahnya dengan rasionalisasi anggaran di KPU.  Sisanya akan ditanggung APBN

Menurut Ketua KPU Sulut,  Ardiles Mewoh, setelah rasionalisasi tersebut masih butuh tambahan Rp 12 miliar.

Kebutuhan dana ini sudah ada titik terang akan dipenuhi lewat anggaran APBN

"Sesuai hasil rapat KPU RI dan DPR, tambahan  anggaran dipenuhi dari APBN,  kita sifatnya menunggu," ujarnya kepada tribunmanado. co. id,  Senin (22/6/2020).

Mekanismenya anggaran akan direvisi kemudiam diturunkan ke DIPA KPU, ada beberapa tahap kucuran anggaran ini. 

Tahap pertama minimal bisa memenuhi kebutuhan pelaksanaan tahapan dengan protokol Covid 19 untuk dua bulan ke depan

"Kan ada tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan coklit (pencocokan dan penelitian)  untuk daftar pemilih," ujar Ketua KPU kepada tribunmanado. co.id, Senin (22/6/2020).

Informasi diperoleh KPU dana untuk tahap pertama ini akan dikucur sekitar Rp 900 miliar untuk pemenuhan protokol Covid 19 bagi daerah mengadakan Pilkada. 

"Nanti kemudian akan direvisi lagi kalau tambahan lagi, " sebutnya. 

Sebelumnya KPU Sulit sudah mendapat hibah penyelenggaraan Pilgub Rp 220 miliar bersumber dari APBD Sulut. 

Langkah rasionalisasi anggaran misalnya menghapus kegiatan pertemuan - pertemuan fisik yang tidak sesuai protokol Covid. 

Ardiles menjelaskan,  tambahan anggaran ini untuk memenuhi  beberapa kebutuhan. 

Pertama,  kebutuhan penambahan TPS. "Penambahan ada sekitar 800 TPS,  butuh sekitar 3 miliar," ujarnya.

Penambahan TPS ini buntut dari kebijakan mengurangi pemilih di tiap TPS. 

Sebelumnya setiap TPS diisi 800 pemilih,  kini paling tinggi 500 pemilih

Penambahan TPS berimplikasi bertambahnya petugas adhock, dan biayanya TPS,  serta logistik. 

Kedua, pemenuhan  APD, seperti masker, hand sanitizer, dan  faceshield. (ryo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved