Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Rektor Unsrat Lakukan Penyesuain UKT Bagi Mahasiswa Ditengah Wabah Virus Corona

Dalam surat bernomor 3119/UN12/PD/2020 ditandatangi langsung oleh Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Internet
Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Ellen Joan Kumaat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran tentang permohonan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana (S1).

Dalam surat bernomor 3119/UN12/PD/2020 ditandatangi langsung oleh Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA melalui Juru Bicara Rektor Unsrat, Max Rembang membenarkan perihal surat edaran tersebut.

“Surat edaran ini sebagai bentuk kepedulian kepada mahasiswa dalam situasi pandemic Covid -19,” kata Max Rembang melalui sambungan telepon, Minggu (21/6/2020).

KABAR BAIK, 5 Orang Sembuh dari Virus Corona di Minahasa Tenggara

Lebih lanjut, Dosen Fispol Unsrat ini mengatakan Unsrat menerbitkan surat edaran tentang pemberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan penyesuaian UKT bagi Mahasiswa Progrm Sarjana (S1).

Pengajuannya melalui aplikasi pada PORTAL INSPIRE, permobonan mahasiswa akan di veriflikasi oleh Fakultas dan Universitas.

“Syarat utama untuk melakukan pengajuan yakni orang tua mahasiswa terdampak langsung pandemi Covid-19 seperti surat PHK atau di rumahkan,” tegas Rembang. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved