Pendidikan
Keselamatan Nomor Satu, Perkuliahan Tatap Muka Ditiadakan Hingga Akhir 2020
Keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah.
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Aktivitas serupa yang tak bisa digantikan dengan pembelajaran daring antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik atau vokasi serupa yang butuh peralatan dan mesin.
Kendati demikian, lanjut Nadiem, aktivitas tersebut harus memenuhi protokol kesehatan.
"Kenapa kita memperbolehkan itu, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini, karena itu akan menimbulkan masalah lain," kata Nadiem.
Namun, untuk perkuliahan teori, Nadiem menegaskan, pembelajaran masih dilakukan secara online.
Demikian juga untuk mata kuliah praktik, sedapat mungkin dilakukan dengan daring.
"Masih tidak diperkenankan kuliah tatap muka, tidak diperkenankan mahasiswa berbondong-bondong masuk kampus, cuma untuk proyek individual untuk kelulusan," pungkas Nadiem.
Kebijakan Biaya Kuliah di Indonesia
Menanggapi maraknya tuntutan mahasiswa terkait penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS).
Melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Nadiem menyebutkan, Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19.
Berita ini telah tayang https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/06/21/tidak-ada-perkuliahan-secara-tatap-muka-hingga-akhir-2020-mendikbud-keselamatan-nomor-satu