Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

3 Pria Aniaya Persma dengan Sajam hingga Tewas, Lagi Miras Jadi Penyebab

Lagi Miras menjadi satu di antara faktor pemicu terjadinya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam, hingga menyebabkan nyawa orang hilang.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa/kolase
foto-foto terduga tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lagi minuman keras (miras) menjadi satu di antara faktor pemicu terjadinya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), hingga menyebabkan nyawa orang hilang.

Ditenggarai pengaruh miras, tiga orang pria MK alias Melvin (20) berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, AD alias Fandi (29) dan pemuda DS alias Dan (19) warga  di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Provinsi Sulut nekat menghabisi nyawa pria Persma Dame (40) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bitung Timur.

Aksi para terduga tersangka yang berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian, dilakukan dengan cara menikam dan menebas tubuh korban di tempat kejadian perkara (TKP) kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 23.00 wita.

"Iya, benar. Tadi malam telah terjadi peristiwa penganiayaan memakai sajam jenis pisau, menyebabkan korba meninggal dunia," kata Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis membenarkan kejadian, Minggu (21/6/2020).

Menurut keterangan saksi pria Paulus Tamulia, sebelum peristiwa beradarah itu korban dan saksi Paulus usai bekerja sebagai buruh bangunan melakukan konsumsi miras di rumah Paulus sekitar pukul 19.00 wita di kompleks Sari kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

BREAKING NEWS: Keluarga Pasien PDP Datangi RS Datoe Binangkang, Tolak Pemakaman Protokol Covid

Pukul 23.00 wita, korban yang namanya  persis sama dengan nama klub  sepak bola kebanggaan warga Nyiur Melambai Persma Manado, pamit pulang ke rumah.

Dari rumah Paulus, korban berjalan. Sekira 50 meter korban berteriak minta tolong. "Saya langsung bergegas pergi menghampiri dan melihat korban sudah tergeletak dan penuh dengan darah di atas jalan setepat yang terbuat dari paving," cerita Paulus saat memberikan keterangan ke penyidik Polsek Maesa.

Korban yang menggunakan kaos tak berlengan dan celana jins pendek, langsung di larikan ke rumah sakit Budi Mulia Bitung, sang istri Marta Vera Damisi langsung mendatangi rumah sakit.

Namun sayangnya, nyawa sang suami tercinta oleh dokter dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Dia (Suami) pergi kerja bangunan, keluar dari rumah pagi dan di Sabtu malam belum kembali. Saya kaget dapat informasi dari warga sekitar suami saya dianiaya orang," ucap Marta sedih.

Siap Dipasangkan Dengan MJL, Martin Daniel Tumbelaka Bakal All Out di Pilwako Bitung

Sementara itu dari keterangan terduga tersangka tersangka, sebelum menganiaya korban pakai sajam pisau badik, MK alias Melvin (20) berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dan pemuda DS alias Dan (19) sempat mengonsumsi Miras di rumah terduga tersangka AD alias Fandi (29).

Waktu itu sekitar pukul 23.00 wita korban yang hendak pulang memanggil ojek, saat bersamaan terduga tersangka MK juga akan pulang. Dan saat itu korban menghampiri MK dan terjadi tanya jawab di situ.

"Ojek ngana (kamu tukang ojek)," tanya korban kepada MM dan di jawab bukan.

"Kita mo pulang (saya mau pulang)," kata MM menceritakan tanya jawab dia dengan korban.

Pemkot Manado Siapkan Asrama Haji dan Sekolah sebagai Rumah Singgah Covid-19

Nah, di sinilah terjadi kesalahpahaman antara mereka karena sudah pengarus miras. Korban diduga mendorong pelaku  hingga jatuh di jalan dan terduga tersangka AD datang bermaksud melerai namun korban mendorong hingga terduga tersangka melakukan pengniayaan balik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved