Sulut Maju

Wagub Beri Waktu 21 Hari, Perangkat Daerah Selesaikan Rekomendasi BPK

Istimewa
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menegaskan kepada jajaran perangkat daerah Sulut agar menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 21 hari.

Hal itu disampaikan Wagub usai rapat video conference bersama BPK RI dihadiri juga oleh kepala daerah 15 kabupaten/kota se Sulut, Jumat (19/6/2020)

Berdasarkan aturan bahwa setelah LHP diserahkan BPK, ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan tercatat hingga kini waktu penyelesaian tersisa 21 hari.

Adapun, dari hasil review BPK RI Pemprov Sulut baru menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 60 persen dari jumlah yang disampaikan BPK.

Untuk itu, Wagub Kandouw meminta seluruh Kepala perangkat daerah mengoptimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut.

Hampir 100 Pasien Positif Covid-19 di Manado Belum Dievakuasi, Ini Penyebabnya

“Mulai hari senin depan, saya minta kepada teman-teman SKPD (perangkat daerah) lingkup Pemprov Sulut untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK. Bagi kami bersyukur diingatkan BPK, karena batas waktu penyelesaian tinggal 21 hari,” ungkap Mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Catatan rekomendasi dan temuan BPK menjadi parameter penilaian kinerja terhadap perangkat daerah sehingga wajib dituntaskan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Walaupun saya dan Pak Gubernur tidak bisa menggelar mutasi tapi boleh mem-Plh siapa yang tak becus melakukan kinerja. Pokoknya SKPD tak maksimal dalam kinerjanya akan nilai oleh pimpinan yakni Gubernur Olly Dondokambey,” tandas Kandouw.

Sudah diputuskan harus ada reward dan punishment.

Cerita Gadis Cantik Asal Manado saat Pandemi Covid-19, Kangen Jalan-Jalan ke Mal

"Kali ini tidak ada tawar-tawar rekomendasi sampai dari non finansial dan finansial yang baru beberapa persen harus jadi cambuk bagi kita untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Adapun rekomendasi BPK disertakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda tahun anggaran 2019.

Provinsi Sulut meraih opini laporan keuangan terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , namun BPK tetap memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti penyelesaiannya. (ryo)

Lippo Karawaci Dukung Penanganan Covid-19 di Manado, Donasikan 300 Rapid Test Kit