Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Kartu Prakerja

Soal Kartu Prakerja, Fraksi Demokrat Minta KPK Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi Pada Program Tersebut

Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.

Editor: Glendi Manengal
MERDEKA/DWI NARWOKO
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kartu prakerja yang saat ini menjadi sorotan pemerintah.

Diketahui pelaksanaan program kartu prakerja ada indikasi penyimpangan.

Terkait hal tersebut, anggota dari fraksi Demokrat meminta KPK uang mengusut dugaan korupsi dari program tersebut.

4 Tahun Dicari, Bom Ikan Selalu Dibawa Buronan Ini Sebagai Senjata untuk Lawan Polisi

Ini Pesan Panglima TNI Terkait Berakhirnya PSBB di Kota Surabaya

Tukang Ojek Ini Tertimpa Pohon Kelapa yang Tumbang hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.

Hal itu menanggapi temuan KPK atas potensi kerugian keuangan negara dari metode pelaksanaan program kartu Prakerja.

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara," kata Didik kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Didik mengaku tidak heran dengan temuan KPK, atas permasalahan yang muncul di program Kartu Prakerja.

Secara kasat mata, kata dia, sejak awal orang awam bisa memprediksi tentang potensi penyimpangan dalam program tersebut.
"Tidak heran dan predictable apa yang ditemukan KPK terkait dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja," ucapnya.

Menurut Didik, jika memang sudah ditemukan indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri, KPK seharusnya tak ragu menindak.

Dia berharap KPK bergerak tegas dan konstruktif terhadap potensi penyimpangan pelaksanaan karu Prakerja.

"Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," ujarnya.

Menurutnya, dirinya sudah mengingatkan kepada KPK untuk mengkaji dan menganalisis, serta mengawasi dengan ketat program tersebut dengan melibatkan PPATK dan BPK untuk mencegah munculnya penyimpangan, dan korupsi.

"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) telah selesai melakukan kajian terkait dengan program Kartu Prakerja.

Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Dari kajian tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Kerja sama dengan 8 platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [PBJ],” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Alex menuturkan, penunjukan platform digital di kartu prakerja sarat akan konflik kepentingan.

Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 di antaranya terdapat konflik kepentingan.

“Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” tuturnya.

Selain itu, Alex mengatakan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.

Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia).

“Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org,” kata Alex.

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.com)

Berpotensi Rugikan Negara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” sebut Alex ketika memaparkan kajian KPK terkait Kartu Prakerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Alexander menyampaikan bahwa hal ini karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alex.

Tukang Ojek Ini Tertimpa Pohon Kelapa yang Tumbang hingga Tewas

Seorang Personel Brimob Jatuh dari Motor, yang Menolong Justru Menusuk Dadanya

Sebelumnya Memboikot Produk Asal Tiongkok, Kini India akan Hapus Seluruh Aplikasi China dari Ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Demokrat Minta KPK Tak Ragu Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Kartu Prakerja "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved