Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan

Nadiem Makarim Beberkan 3 Syarat Mahasiswa Penerima Bantuan Covid-19

Rencananya dalam waktu dekat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal memberikan bantuan kepada 410 ribu mahasiswa yang terdampak Covid-19

Penulis: | Editor:
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim membeberkan kriteria mahasiswa yang berhak mendapat bantuan Covid-19.

Rencananya dalam waktu dekat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan bantuan kepada 410 ribu mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Kriteria pertama adalah mahasiwa yang mengalami kendala finansial.

"Pertama dan yang terpenting ada kendala finansial," ujar Nadiem Makarim saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020).

Syarat kedua bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan adalah tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian.

"Jadi tidak ada tumpang tindih dari program KIP kuliah, ataupun program beasiswa lainnya," ucap Nadiem Makarim.

Baca: LPSK: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin Seharusnya Tidak Terjadi

Selain itu, bantuan ini diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta yang sedang menjalani perkuliahan di semester ganjil tahun 2020.

"Jadinya untuk mahasiswa yang existing, bukan mahasiswa baru. Yang existing di dalam perguruan tinggi yang punya risiko drop out, yang tinggi punya resiko tidak bisa bayar UKT di perguruan tinggi," kata Nadiem Makarim.

Kampus Swasta Jadi Prioritas

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1 triliun yang akan dialokasikan untuk membantu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dana ini merupakan bagian dari sisa anggaran Kemendikbud sebanyak Rp4,1 triliun.

Bantuan ini akan diprioritaskan untuk mahasiswa dari perguruan tinggi swasta.

Baca: Kembali Bekerja di Kantor Setelah Lama di Rumah Saja, Apa yang Harus Disiapkan?

"Kami alokasi Rp1 triliun untuk bantuan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang terutama akan dimanfaatkan untuk PTS," ujar Nadiem Makarim saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved