Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan

Bantah Soal Rencana Peleburan Mata Pelajaran, Kemendikbud: 'Belum Ada Keputusan Apapun'

Sempat beredar kabar bahwa ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Editor:
google
Ilustrasi Belajar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini sempat beredar kabar bahwa ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Apakah hal itu benar demikian?

Menurut informasi yang ada, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno.

Tak hanya membantah, ia menegaskan Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum.

Akan tetapi belum ada keputusan apapun saat ini.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno dalam rilisnya yang diterima Tribunews.com.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.

Ilustrasi anak bosan saat belajar di rumah
Ilustrasi anak bosan saat belajar di rumah ((shutterstock))

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.

Kurikulum Quipper
Kurikulum Quipper ((quipper.com))

Ketuntasan Kurikulum Tidak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi Covid-19

Pendidikan dalam masa pandemi COVID-19, guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum.

Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum. "Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan.”

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril pada saat Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, pada Selasa (16/06/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved