Pasang Bunga Terlalu Tinggi, Diperindangkop Ancam Tutup 1 Koperasi di Bolsel
Pembinaan ini dilakukan, karena Koperasi tersebut disinyalir melakukan praktek yang diluar asas perkoperasian.
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan pembinaan kepada salah satu Koperasi dari luar Bolsel yang membuka cabang di Bolsel, Kamis (18/06/2020).
Pembinaan ini dilakukan, karena Koperasi tersebut disinyalir melakukan praktek yang diluar asas perkoperasian.
• Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto Apresiasi Tim Gugus Satgas Covid-19 di Pintu Masuk
• Terima Keluhan Masyarakat, Satlantas Polres Bolsel Sita Puluhan Knalpot Bising
• DAFTAR Harga Terbaru Handphone Xiaomi Juni 2020, Simak Selengkapnya
Terutama masalah penetapan Bunga yang tidak melalui rapat anggota.
“Kami memberikan batas waktu sampai akhir tahun ini, bagi koperasi yang bersangkutan, untuk sementara kami terus mengawasi. Jika tidak bisa mematuhi aturan yang dibuat, terpaksa koperasi itu kami tutup,” ujar Kadis Perindagkop Alsyafri Kadullah.
Sementara itu Kabid Koperasi dan UKM Delfian Thanta mengungkapkan pihaknya mewarning semua Koperasi Simpan pinjam untuk mematuhi aturan yang ada.
• Ini Pandangan Bupati Talaud Elly Lasut Terkait Penerapan New Normal
• Sebut Penghancuran Kantor Penghubung Baru Permulaan, Korea Utara: Kesabaran Militer Kami Sudah Habis
• Pemprov Sulut Keluarkan Aplikasi OK Setda, Urus Naik Pangkat hingga Pensiun Lewat Online
“Cukup kami temukan satu Koperasi yang seperti ini. Kami tidak menginginkan hal yang sama di koperasi lain,” ungkap Epink sapaan akrabnya.
Informasinya sejumlah Koperasi simpan pinjam di Bolsel memasang Bunga pinjaman yang cukup tinggi sekitar 20-35% dan tidak melalui Kesepakatan anggota. (Nie)