Minta 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Dibebaskan, Novel Baswedan: Seharusnya Penyidik Lebih Kritis
Novel Baswedan blak-blakan minta kedua tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya dibebaskan.
Novel melanjutkan bahwa dirinya sudah bertanya dengan jaksa hingga saksi apakah benar mereka benar-benar pelakunya.
Namun, jawaban yang justru didapat dari mereka ketidaktahuan.
"Saya bertanya kepada penyidik dia tidak tahu, buktinya kaitannya. Saya bertanya kepada jaksanya juga tidak tahu."
"Saya bertanya ke saksi-saksi yang melihat pelaku mereka bilang tidak yakin kalau mereka pelakunya, saya tidak melihat," ucap dia.
Dengan hal-hal itu membuat Novel semakin yakin bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan pelakunya.
"Tapi dari semua yang saya lihat fakta-fakta itu, rasanya bagaimana saya bisa yakin?" pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:18:
Sejumlah Barang Bukti yang Disebut Hilang oleh Novel
Pada kesempatan lain, Novel juga menilai proses hukum soal penyiraman air keras terhadap dirinya cukup janggal.
Satu di antara yang janggal adalah terkait barang bukti.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan melalui Kabar Petang tvOne pada Minggu (14/6/2020).

Novel mengatakan bahwa botol untuk mewadahi air keras yang disiramkan ke mukanya sudah raib.
"Selain itu ternyata ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol."
"Botol yang dipakai untuk menuang air keras ke suatu mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya itu hilang," ujar Novel.
Lalu, bajunya yang terkena tumpahan air keras saat kejadian berlangsung pada 11 April 2017 tersebut juga telah dirobek dan hilang begitu saja.
"Dan ternyata saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya, digunting."