Pendidikan
Kemendikbud Gandeng Netflix untuk Program Belajar dari Rumah, Kena Kritik Tajam dari Komisi X DPR RI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi X DPR RI mengkritik Langkah Kemendikbud menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah
Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.
"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah."
"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter?" kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Huda mengatakan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.
Namun, seharusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.
"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik."
"Tapi apa harus menggandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara?"
"Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka?" ucapnya.
Huda mengungkapkan, keputusan Kemendikbud beKerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat.

Sebab, penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.
Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara."
"Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," ujarnya.
Huda menegaskan, Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemik.