Berita Seleb
Abash Ungkap Kabar Terbaru Lucinta Luna di Penjara, Khatam Alquran dan Salat 5 Waktu, Lebih Religius
Lucinta Luna juga telah ikhlas menerima semua cobaan yang dihadapi dan selalu berdoa agar proses hukum berjalan lancar, kata Abash
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lucinta Luna banyak berubah setelah di penjara.
Lucinta Luna diketahui menjadi tahanan atas kasus narkoba yang baru saja menimpanya.
Lucinta Luna sempat membuat pihak kepolisian bingung, namun akhirnya ditahan di sel khusus di blok wanita.
Kekasih Lucinta Luna, Abash, baru-baru ini memberikan kabar terbaru terkait kondisi pasangannya saat di penjara.
Menurut Abash, Lucinta Luna kini berubah menjadi sosok yang lebih religius.

Hal itu ia sampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Beepdo, Rabu (17/6/2020).
"Dia (Lucinta Luna) jadi lebih deket sama Allah. Dia tidak bolong puasa, 30 hari full. Shalat 5 waktu full setiap hari sampai sekarang."
"Kemarin juga khatam Al-Qur'an di setengah bulan puasa, habis Lebaran juga puasa (Syawal)," ungkap Abash.
Abash menilai, secara psikis Lucinta Luna kini dalam kondisi stabil dan kuat.
Lucinta Luna juga telah ikhlas menerima semua cobaan yang dihadapi dan selalu berdoa agar proses hukum berjalan lancar.
Lebih lanjut, Abash mengungkapkan Lucinta Luna saat di penjara nyidam beberapa makanan.
Di antaranya pizza, donat, ayam hingga mi goreng.
Meski demikian, Abash belum bisa membawakan keinginan sang kekasih.
"Nyidam-nyidam makanan aja, tapi kan belum bisa dibawain. Contohnya pizza, donat, ayam, mi goreng. Udah itu aja," kata Abash.
Selain itu, saat ulang tahun Lucinta Luna, Abash hanya dapat memberikan ucapan pada sang kekasih lewat video call.
Hal itu karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sedih kan (karena kondisi), di-video call nangis," ujar Abash dalam video yang diunggah kanal YouTube Beepdo, Rabu.
Abash mengatakan, pelantun Bobo di Mana itu sangat sedih karena merayakan hari ulang tahunnya dengan kondisi di penjara dan pandemi Covid-19.
Saat ditanyai Abash mengenai kado ulang tahun, Lucinta Luna menjawab hanya ingin segera keluar dari penjara.
Berikut video selengkapnya:
Update sidang Lucinta Luna
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan melanjutkan perkara kepemilikan narkotika dan psikotropika dengan terdakwa Lucinta Luna ke tahap pemeriksaan perkara.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Sidang Kepemilikan Narkoba Lucinta Luna Berlanjut ke Tahap Pemeriksaan Perkara'
Hal tersebut diputuskan setelah majelis hakim menggelar sidang pembacaan putusan sela di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/6/2020).
"Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh eksepsi yang dijukan Penasehat Hukum terdakwa Lucinta Luna," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Menurut dia, majelis hakim menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa Lucinta Luna, karena eksepsi tidak beralasan dan tidak berdasar hukum.
"Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," ujarnya.
Untuk itu, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan perkara.
"Sidang ditunda Rabu, 24 Juni 2020 dengan acara pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum," tambahnya.

Sebelumnya, artis Lucinta Luna didakwa pasal berlapis terkait kepemilikan narkotika dan psikotropika.
Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Lucinta Luna menjalani persidangan perdana melalui video conference dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Lucinta Luna dua dakwaan berbeda terkait 2 butir ekstasi dan 7 butir pil riklona.
"Dalam hal memiliki dua butir ekstasi dilakukan terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum," tutur Asep Hasan Sofyan, selaku Jaksa Penuntut Umum, pada saat membacakan surat dakwaan.
Baca: Berulangtahun di Penjara, Lucinta Luna Ungkap Keinginannya Sambil Menangis Saat Pacarnya Video Call
Polisi menemukan dua butir ekstasi di bak sampah di apartemen pribadi Lucinta Luna.
Ekstasi itu didapatkan Lucinta Luna dari seorang perempuan di tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta.
"Ekstasi mengandung MDMA yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1," kata Asep.
Lucinta disebut sempat mencoba beberapa diantaranya dan membawa sisa ekstasi ke apartemennya. Pada 5 Februari 2020, Lucinta membuang sisa ekstasi ke bak sampah.
Sedangkan, untuk tujuh butir pil riklona ditemukan polisi saat menggeledah apartemen Lucinta.
Psikotropika itu didapat Lucinta dengan cara membeli dari Intan Florencia yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Lucinta membeli seharga Rp 500 ribu. Transaksi berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta pada 3 Februari 2020.
"Psikotropika itu terdakwa dapatkan pada 3 Februari 2020 di Plaza Indonesia," ujar Asep.
Psikotropika itu ditemukan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu.
Atas perbuatan itu, Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dan, dijerat Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa, 11 Februari 2020.
Pada saat ini, dia mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu.(Glery Lazuardi/Putra Dewangga/Tribunnews/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KABAR TERBARU Lucinta Luna Kini Berubah Semenjak Dipenjara, Abash Sebut Sang Kekasih Khatam Alquran