Pilkada 2020
Viryan Aziz Beberkan Alasan Kenapa Pilkada Dilanjutkan di Tengah Pandemi Covid-19
Berlanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah terus menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Berlanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah termasuk Provinsi Sulawesi Utara, terus menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI, Viryan Aziz Rabu (17/6/2020) dalam sosialisasi daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulut, membeberkan ada beberapa hal yang membuat Pilkada tetap dilanjutkan
"Memang waktu awal itu kita jelas menolak melanjutkan Pilkada dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan ingin menyelamatkan hak pilih dari pemilih. Karena kita berasumsi pilkada akan dilanjutkan setelah pandemi berakhir," jelasnya
Namun tambah dia, setelah melakukan pembahasan dengan tim gugus tugas dan DPRD, kemudian diambil keputusan bahwa Pilkada tetap dilanjutkan, dengan pertimbangan, wabah ini masih lama bahkan belum diketahui kapan akan berakhir.
• Charles Rotinsulu: Investasi di Kota Manado Menurun Drastis Akibat Covid-19
"Sehingga keluarnya Perpu nomor 2 tahun 2020, surat gugus tugas terkait rekomendasi pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi dan hasil dari RDP bersama DPRD membuat Pilkada memang harus tetap dilanjutkan dengan pertimbangan harus menerapkan protokoler kesehatan yang ketat dalam setiap tahapannya," ujar Aziz
Karena itu, tambah dia, maka KPU langsung menggodok dan mengundangkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang program tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada yang harus diikuti dengan protokoler kesehatan yang ketat.
"Hal ini kemudian yang harus dapat diterjemahkan oleh teman-teman penyelenggara, untuk dapat mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada ini dengan baik dan dapat mengawal jalannya Pilkada di tengah pandemi Covid-19," tegas dia. (drp)
• Aprindo Sulut Sumbangkan 1.000 Alat Rapid Test Covid-19 ke Pemkot Manado