Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Sesalkan Cuti Jelang Bebas Nazaruddin

Kepala Lapas Klas 1 Sukamiskin, Thurman Hutapea mengatakan, sel yang ditinggalkan M Nazarudin sudah kosong.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Istimewa
Muhammad Nazaruddin kini bebas bersyarat 

Surat keterangan bekerja sama tersebut menegaskan KPK tidak pernah menetapkan Nazaruddin sebagai JC. "Pimpinan KPK saat itu tidak pernah menetapkan M Nazarudin sebagai Justice collaborator," terang Ali.

Ali menjelaskan, status JC dan surat keterangan bekerja sama merupakan dua hal berbeda. JC diberikan KPK saat proses hukum masih berjalan dan diputuskan oleh Majelis Hakim.

Sementara surat keterangan bekerja sama diberikan KPK saat perkara hukum yang menjerat Nazaruddin telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kami sampaikan kembali bahwa KPK tidak pernah menerbitkan surat ketetapan JC untuk tersangka MNZ [Muhammad Nazaruddin]. Benar kami telah menerbitkan dua surat keterangan bekerjasama yang bersangkutan tahun 2014 dan 2017 karena telah bekerjasama pada pengungkapkan perkara dan perlu diingat saat itu dua perkara MNZ telah inkracht," katanya.

Untuk itu, KPK menyesalkan langkah Ditjen PAS memberikan cuti menjelang bebas kepada Nazaruddin.  Ali mengatakan, KPK setidaknya telah tiga kali menolak memberikan rekomendasi sebagai persyaratan asimilasi kerja sosial dan pembebasan bersyarat yang diajukan Ditjen PAS Kemenkumham, Nazarudin, maupun penasihat hukumnya. "Yaitu pada sekitar bulan Februari 2018, bulan Oktober 2018 dan bulan Oktober 2019," kata Ali.

KPK berharap Ditjen PAS dapat lebih selektif dalam memberikan hak binaan, seperti remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi dan lainnya kepada napi kasus korupsi. Hal ini lantaran korupsi merupakan kejahatan luar biasa. "Mengingat dampak dahsyat dari korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat," katanya. (Tribun Network/naz/ham/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved