Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pendidikan

RESMI Diumumkan Kemendikbud, Jadwal Belajar di Sekolah SMA SMK Lebih Dulu, SD 2 Bulan Setelahnya

Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah-sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (04/02/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan

Tahap I berlaku untuk siswa SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, PAket C, SMP, MTs, dan Paket B

Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.

Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yang berlaku bagi SD, MI, Paket A dan SLB.

Selanjutnya tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II untuk PAU formal (TK, RA, TKLB) dan nonformal.

"Begitu ada penambahan kasus risiko di daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,"jelas Nadiem.

Meskipun demikian, sekolah yang berada di zona hijau tetap dilarang membuka asrama.

Hal tersebut akan diperbolehkan secara bertahap pada masa kebiasaan baru.

"Kantin dan aktivitas olahraga ataupun ekstrakurikuler juga belum diperbolehkan. Jadi murid datang masuk

kelas dan pulang ke rumah,"katanya.

Daftar periksa kesiapan satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan Kemenkes:

Syarat bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka
Syarat bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka (Istimewa)

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersiham, yakni:

-toilet bersih

-sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan

-disinfektan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved