Berita Heboh
Penyaluran Dana BST Diperpanjang hingga Desember, Jumlahnya Tak Sama Lagi, Terima di Juli
Pemerintah akan memperpanjang pemberian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga penerima manfaat terkena dampak Covid-19
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar gembira!
Pemerintah akan memperpanjang pemberian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga penerima
manfaat terkena dampak Covid-19
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Rinny Tamuntuan mengatakan, Dana BST disalurkan
Kementerian Sosial langsung ke rekening penerima manfaat.
Jika awal penyaluran untuk 3 Bulan yakni April, Mei, Juni 2020.
Setiap bulan menerima Rp 600.000
"Informasi dari Kemensos, melihat situasi dan kondisi, maka penyalurannya diperpanjang hingga
Desember 2020," ujar dr Rinny kepada tribunmanado.co.id, Selasa (16/6/2020).
Penerima manfaat nanti akan menerima dana BST kembali dari Juli hingga Desember
Namun, dana yang diterima tak lagi sama seperti tiga bulan pertama, mulai Juli hingga Desember
dana diperoleh Rp 300.000.
Adapun, penerima dana tersebur sesuai dengan data diajukan kabupaten/kota, dana disalurkan
lewat Kantor Pos, dan sejumlah Bank BUMN.
Adapun BST disalurkan dari Kemensos untuk warga terdampak Covid 19, ad lagi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) D
ana Desa, program dari Kementerian Desa.
(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)
BERITA TERPOPULER :
• 9 Perusahaan Swasta Buka Lowongan Kerja, Mulai dari Lulusan SMA SMK D3 S1, Cek Syarat dan Link
• Syarat Pembuatan SIM Gratis, Berlaku 1 Juli 2020 saat HUT ke-74 Bhayangkara Seluruh Indonesia
• Anggota Polisi Ditusuk Temannya Sendiri saat Tidur Lelap, Alami Luka 9 Lubang, Laras Panjang Hilang
TONTON JUGA :