Bintang Emon
Viral Sindir DPO Novel Baswedan, Bintang Emon Diserang, Kini dapat Dukungan: Tenang Anda Tak Sendiri
Tak hanya nama komika Bintang Emon sendiri, satu kalimat lagi berisi tentang dirinya adalah KALIAN JANGAN CUEK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini komika Bintang Emon menjadi trending twitter.
Diketahui Bintang Emon yang merupakan seorang komika ini jadi trending sejak kemarin.
Tak hanya nama komika Bintang Emon sendiri, satu kalimat lagi berisi tentang dirinya adalah KALIAN JANGAN CUEK.
Diketahui, trendingnya komika Bintang Emon memang masih terkait dengan video yang ditayangkan dimana ia menyindir tuntutan hukuman penyiram penyidik KPK yang hanya 1 tahun penjara.
Nah, kabar yang beredar di jagat twitter, Bintang Emon diserang buzzer pemerintah.
Bintang Emon dikaitkan dengan sebagai pengguna narkotika khususnya sabu.
Viral ajakan serius tanggap pandemi COVID-19 dibuat videonya oleh komedian Gusti Bintang atau Bintang Emon, video kocaknya membuat banyak yang berterima kasih (instagram @bintangemon)
Bahkan ada yang dibikin dalam bentuk gambar Editan dimana disitu Bintang Emon memegang bong, alat yang biasa dipakai pengguna sabu.
Lalu ditulis, jaga stamina, bintan Emon akui Pakai Narkoba. Gambar itu dibagikan akun @LintangHanita
Akun tersebut tampaknya akun baru karena saat berita ini diturunkan baru memiliki 5 pengikut dan mengikuti 1 pengguna twitter lainnya.

Berikut cuitan netizen terkait Bintang Emon
@injodotid: Ngeliat Bintang Emon trending, agak sedih sih, jadi inget waktu buat video dulu. Itu bocah gue tawarin makan, minuman2 yg berasa2 dikit gitu tetep milih aer putih tuh. Anaknya sederhana, ga neko2, ga pecicilan. Ngerokok juga kagak, bisa2nya digosipin ketagihan sabu.
@FiersaBesari: Wiji Thukul pernah berkata, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang; suara dibungkam; kritik dilarang tanpa alasan; dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: Lawan!” Melawak adalah cara melawan. Bintang Emon orang baik. Jangan sampai kena hal enggak baik
@Ayazul_: KAWAL BINTANG EMON: UU 45 Pasal 28E ayat 3 yaitu "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Katanya " KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA " Apa iya ada "syarat dan ketentuan berlaku"
@Bangslim7: Bintang Emon diserang Buzzer karena candaan kritisnya.. KALIAN JANGAN CUEK Hal ini membuat kita jadi takut mengkritik..