Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buka Sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Sekolah Boleh Buka Tatap Muka di Zona Ini

Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendikbud Nadiem Makarim  memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.

Nadiem Makarim terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.

Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. (Kemendikbud)

Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Sementara wilayah yang masuk zona merah, kuning, dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Zona Merah, kuning dan oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah dimulai pada Juli.

Selama masa pandemi corona, beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh.

Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi Covid-19.

Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jadi kami mencoba untuk merangkum, merumuskan sebuah program sehingga pararel agar tidak terpapar covid tetapi juga tidak terkapar PHK," kata Doni kepada Presiden, di Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).

Dalam program tersebut, menurut Doni, terdapat sejumlah tahapan sebelum menerapkan fase new normal di suatu wilayah atau melonggarkan sektor dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved