News
Jerry Lawalata Ditangkap Polisi Mengaku Sudah Pakai Narkoba dari 2016, Istri dan Anak Tak Tau
Kabarnya artis Jerry Lawalata mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2016, terkait hal tersebut, Ia Ungkapkan setelah ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya artis Jerry Lawalata mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2016.
Terkait hal tersebut, Ia Ungkapkan setelah ditangkap polisi.
Ternyata aktivitas Jerry mengonsumsi barang haram tersebut tak diketahui istri dan anaknya, selama empat tahun terakhir.
• Berikut Ini 9 Negara yang Punya Hulu Ledak Nuklir, Paling Banyak Siapa?
• Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Sekolah Boleh Buka Tatap Muka di Zona Ini
• Anies Baswedan Sebelumnya Disanjung Media Australia, Kini Dipuji Inggris, Soal Penanganan Covid-19
"Jadi tersangka ini tinggal bersama keluarganya, ada istri ada anaknya. N
amun tersangka juga menyembunyikan kelakuannya tersebut dari keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (15/6/2020).
Kegiatan memakai sabu selalu dilakukan Jerry dalam kesendiriannya.
Jerry akan masuk dan menutup pintu kamarnya ketika situasi rumah cukup aman sebelum akhirnya memakai sabu yang ia beli dari seorang bandar di wilayah Jakarta Utara.
"Artinya kalo mau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," ucap Budhi.
Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.
Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Sudah dijenguk anak dan istri

Artis Jerry Lawalata kini mendekam di tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara lantaran menjadi tersangka akibat memakai sabu.
Jerry ditahan sejak dirinya ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, Jerry sudah dibesuk keluarganya.
"Istri dan anaknya yang berumur 24 tahun ini sudah menjenguk yang bersangkutan," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Dijelaskan Budhi, sebelum tertangkap, Jerry sering mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri.
Jerry selalu menutup-nutupi aktivitasnya memakai barang haram tersebut dari istri dan anaknya.
"Artinya kalo mau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," kata Budhi.
Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.
Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Mengaku konsumsi sabu untuk hilangkan stres
Artis Jerry Lawalata kini mendekam di tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara lantaran menjadi tersangka akibat memakai sabu.
Jerry ditahan sejak dirinya ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, Jerry sudah dibesuk keluarganya.
"Istri dan anaknya yang berumur 24 tahun ini sudah menjenguk yang bersangkutan," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Dijelaskan Budhi, sebelum tertangkap, Jerry sering mengonsumsi sabu di rumahnya sendiri.
Jerry selalu menutup-nutupi aktivitasnya memakai barang haram tersebut dari istri dan anaknya.
"Artinya kalo mau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," kata Budhi.
Jerry ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari rumah Jerry, polisi mengamankan barang bukti yang salah satunya adalah sabu seberat 1,32 gram.
Atas perbuatannya, Jerry dijerat pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
• Berikut Ini 9 Negara yang Punya Hulu Ledak Nuklir, Paling Banyak Siapa?
• Anies Baswedan Sebelumnya Disanjung Media Australia, Kini Dipuji Inggris, Soal Penanganan Covid-19
• Ini Perbedaan Fasilitas untuk 3 Kelas BPJS yang Akan Dihapus Serta Iuran Terbarunya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul " Istri dan Anak Tak Tahu Jerry Lawalata Konsumsi Sabu Sejak 2016 "