Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dimakamkan Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Viral, Ini Penjelasan RS

Hanya mengenakan popok tanpa kain kafan, foto jenazah PDP Covid-19 Viral di media sosial

Editor: Glendi Manengal
Surya
Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020). 

"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.

Penjelasan RS Wiyung

Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera Angelia Merry mengatakan, pihak RS sudah mengurus jenazah sesuai SOP.

Petugas rumah sakit memandikan serta menshalatkan jenazah, kemudian memasukkan ke kantong dan peti.

Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Panduan itu menyebut bahwa jenazah (Covid-19) ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.

Sementara soal pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.

"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.

"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.

Merry juga menampik tudingan warga setempat yang menyebut petugas menelantarkan jenazah di depan TPU.

Menurutnya petugas RS tetap melakukan pendampingan.

Pemakaman Pasien Covid-19
Pemakaman Pasien Covid-19 (Google.com)

Merry pun mempertanyakan alasan pihak keluarga dan warga setempat malah membuka peti jenazah.

Padahal peti tersebut telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved