Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penyiraman Air Keras

Masinton Sindir Tuntutan 1 Tahun Penjara 2 Terdakwa Penyerang Novel Baswedan: Tuntutan Jaksa Banci!

Hal ini dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara Kompas Petang, Sabtu (13/6/2020).

Editor: Frandi Piring
kompas.com
Masinton Pasaribu 

"Jadi ini yang saya sebut tuntutan yang banci tadi." tambahnya.

Masinton selaku anggota DPR komisi III yang khusus membidangi hukum mengaku akan mendalami lebih lanjut terkait kasus Novel Baswedan.

Dirinya tidak ingin anggapan bahwa penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah benar terjadi.

Ia akan menggunakan fungsi pengawasannya di DPR untuk mengawasi jalannya hukum di Tanah Air.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

"Hal-hal ini tentu akan kami dalami dalam komisi III sebagai komisi yang membidangi hukum," kata Masinton.

"Ini harus bisa dijelaskan secara detail, runut, termasuk dalam pembinaan terhadap jaksa itu sendiri."

"Kami tidak ingin hukum itu menjadi tumpul ke atas, kemudian tajam ke bawah," ungkapnya.

"Maka di situlah fungsi-fungsi pengawasan terhadap kasus hukum, bukan hanya kasus hukum biasa, termasuk juga kasus hukum yang menarik perhatian publik," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 11.25:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras, https://medan.tribunnews.com/2020/06/14/masinton-pasaribu-blakblakan-sebut-banci-tuntutan-jaksa-1-tahun-pada-terdakwa-penyiram-air-keras?page=all

Sumber: TribunWow.com https://wow.tribunnews.com/2020/06/13/masinton-sebut-banci-soal-tuntutan-1-tahun-terdakwa-kasus-penyiraman-air-keras-ke-novel-baswedan?

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved