Nasional
Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi Selama 2 Periode Berjalan, Meningkat Setelah Dilantik Kembali
Lalu 2 kali jadi presiden dan punya bisnis mebel di Solo, berapa kekayaan Jokowi saat ini?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) diketahui sudah dua kali terpilih menjadi Presiden untuk memimpin Indonesia.
Pada periode pertama kepemimpinannya yakni tahun 2014-2019 berdampingan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lalu pada Pilpres 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali terpilih sebagai presiden untuk periode kedua tahun 2019-2024. Kali ini didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Lalu 2 kali jadi presiden dan punya bisnis mebel di Solo, berapa kekayaan Jokowi saat ini?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jokowi terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.

Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.
Berdasarkan LHKPN pada saat dilantik Oktober 2019, harta kekayaan Jokowi senilai Rp 50.248.349.788 atau Rp 50 miliar. Sedangkan harta kekayaan Ma'ruf Aminsenilai Rp 11.645.550.894 atau Rp11 miliar.
Itu berarti harta kekayaan Jokowi mengalami kenaikan senilai Rp 14 miliar lebih.
Menurut LHKPN Februari 2020, aset kekayaan terbesar Jokowi berasal dari properti.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang hampir seluruhnya berada di wilayah eks Keresidenan Solo atau Solo Raya.
Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, berupa bangunan seluas 5.362 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 14 miliar.

Tak ada mobil Esemka di LHKPN Jokowi
Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.
Dalam catatan 8 harta bergerak yang dilaporkannya, tidak ada kendaraan mobil Esemka.