Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenakalan Remaja

3 Pelajar Ditangkap Gara-gara Standing Motor di Depan Polisi

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengemukakan, ketiga orang itu rupanya masih berstatus pelajar.

Editor: Rizali Posumah
zoom-inlihat foto 3 Pelajar Ditangkap Gara-gara Standing Motor di Depan Polisi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumat 12 Juni 2020, tiga orang pelajar  di Pekanbaru ditangkap oleh polisi.

Para tersangka yakni RV (17), RIP (17) dan YN (18). 

Penangkapan ini terkait dengan aksi standing motor mereka di depan sejumlah polisi lalu lintas yang tengah duduk di tepi jalan pada Rabu (10/6/2020).

Ketiganya berstatus pelajar

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengemukakan, ketiga orang itu rupanya masih berstatus pelajar.

"Berdasarkan video viral, kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiga orang yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Emil.

Mereka ditangkap dua hari setelah melakukan aksi pamer standing motor di depan Polantas.

Peran

Ketiganya rupanya memiliki peran masing-masing.

RV mengendarai motor tersebut, RIP membonceng motor.

Sedangkan satu orang lagi yakni YN bertugas merekam video.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan aksi membahayakan keselamatan ini.

"Ketiga pelajar kami amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru sambil menunggu orangtua yang bersangkutan."

"Untuk kendaraannya kami tilang dan sidang tahun depan," ujar Emil.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 197 Jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved