Penganiayaan
1 Anggota Polisi Dianiaya, Senjata Api Miliknya Dibawa Lari, Korban Alami Luka Tusuk
Seorang anggota polisi di Palembang berinisial AM (39 tahun), mengalami luka-luka akibat ditusuk teman yang baru dikenalnya, Minggu (14/6/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dini hari tadi Minggu (14/6/2020), pukul 04.30, seorang anggota polisi jadi korban penusukan.
Dia ditusuk oleh teman yang baru dia kenal dari media sosial Facebook.
Begini kronologi lengkapnya.
Seorang anggota polisi di Palembang berinisial AM (39 tahun), mengalami luka-luka akibat ditusuk teman yang baru dikenalnya,
Penusukan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari Perum Ogan Permai Genteng Hijau Blok E RT 29/8 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
AM yang berteriak mengundang warga sekitar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
"Sontak pak mendengar teriakan korban, yang kami ketahui anggota Polri itu."
"Kami langsung keluar rumah. Saat itu korban pun sudah bersimbah darah," kata Aswin (43), warga sekitar.
Lanjut Aswin, saat itu korban pun meminta tolong, untuk diantarkan ke rumah sakit,
"Saya langsung antarkan ke RS Bari dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Dan tak lama petugas pun langsung mendatangi TKP kejadian," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, aksi penusukan ini terjadi berawal saat korban yang memang sudah mengenali dua pelaku selama 2 bulan melalui akun media sosial (facebook).
Saat sebelum kejadian dua pelaku ini memang sudah berada di rumah korban, sekitar pukul 01.30.
Saat pulang dari bekerja (razia-red), AM membawakan nasi bungkus untuk makan malam.
Sesampai di rumah, AM langsung meletakkan senjata api V2 yang dibawanya di dalam kamar,
Kemudian dua orang pelaku tersebut dan korban makan bersama-sama.