Presiden Joko Widodo Diminta Cegah Kapal Asing Masuk Indonesia, Susi Pudjiastuti: Saya Mohon
Susu Pudjiastuti,mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengkritisi soal revisi perizinan 8 alat tangkap baru, termasuk cantrang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Susi Pudjiastuti kembali ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa hari terakhir.
Cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 10 Juni 2020 menjadi awal mulanya.
Susi Pudjiastuti, dalam cuitannya kali ini mengkritisi soal revisi perizinan 8 alat tangkap baru, termasuk cantrang.
"Ikan sudah banyak saatnya Kapal2 Raksasa Cantrang, Trawl, Purseiners dll mengeruk kembali..
Saatnya panen bibit lobster yg sudah ditunggu tunggu Vietnam. Inilah Investasi yg kita banggakan" tulisnya.
Delapan alat tangkap ini merupakan alat penangkap ikan (API) yang belum diatur atau bahkan dilarang dalam Peraturan menteri KP Nomor 71 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016.
Adapun 8 alat tangkap yang ditambah dalam daftar legal antara lain, pukat cincin pelagit kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagit besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis (squid jigging), dan huhate mekanis.

KKP juga merevisi peraturan perikanan tangkap, yang kembali mengizinkan kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi dengan persentase skala usaha sebesar 22 persen.
Merasa khawatir dengan hal tersebut, Susi kembali menyuarakan pendapatnya.
Ia memohon pada Presiden Joko Widodo untuk tegas memberantas pelaku illegal fishing.
Selain itu, ia juga berharap Jokowi bisa memberantas kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Kebijakan yang Susi maksud adalah mengizinkan kapal ikan asing masuk ke wilayah Indonesia.
Begitu juga dengan kebijakan legasilasi alat-alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti cantrang, pukat hela (trawl), dan pukat cincin (purseiners).
Hal itu Susi sampaikan dalam webinar yang diselenggarakan pada hari Jumat, 12 Juni 2020 kemarin.
"Saya mohon kepada Pak Presiden dari lubuk hati yang paling dalam, dengan segala kerendahan hati, Pak Presiden bisa mengatakan tidak untuk IUUF, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk, untuk mencegah kembalinya alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan," ujarnya.
Susi menjelaskan, alat tangkap seperti pukat hela (trawl) dan pukat cincin (pursainers) yang jaringnya ditarik oleh 2 kapal mampu menyedot isi laut berbagai ukuran ikan.
"KKP bahkan sekarang membolehkan pursainers yang ditarik 2 kapal. Ini tuna Indonesia nanti akan habis."