Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lowongan Kerja

INFO LOWONGAN KERJA KPU RI: Tersedia 5 Bidang, Ini Persyaratan Umum & Prosedur Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia dikabarkan membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli di berbagai posisi.

Editor:
DOKUMENTASI TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI - Logo KPU Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para pencari kerja, siapkan diri anda.

Saat ini jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Desember 2020 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia dikabarkan membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli di berbagai posisi.

Jika Anda ingin mengambil kesempatan ini, simak selengkapnya di artikel ini.

Dikutip dari Kompas.com, lowongan pekerjaa tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

"Iya benar (lowongan). Selebihnya bisa dilihat di laman resmi KPU," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Ketua KPU, Arief Budiman dengan jajarannya menjelaskan tentang penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Ketua KPU, Arief Budiman dengan jajarannya menjelaskan tentang penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. (Kompas.com)

Lowongan yang dibuka KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang:

  1. Bidang Perencanaan
  2. Bidang Media dan Hubungan Masyarakat
  3. Bidang Partisipasi Masyarakat
  4. Bidang Teknologi Informasi
  5. Bidang Sumber Daya Manusia

Persyaratan umum

1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya

2. Berpenampilan rapi

3. Mendatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:

Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional
Mampu bekerja di bawah tekanan
Mampu Mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Powerpoint)
Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu
Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan
Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik tertentu
Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi mana pun
Tidak memiliki pekerjaan sampingan
Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang mana pun
Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan negara
Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja

ILUSTRASI - Logo KPU Pusat
ILUSTRASI - Logo KPU Pusat (DOKUMENTASI TRIBUN JOGJA)

Kualifikasi dan persyaratan khusus

1. Pria atau wanita dengan usia maksimal 40 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2020

2. Memiliki pendidikan formal paling rendah Pasca-sarjana (S2)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved