Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

1 Makam Dibongkar, Hasil Tes Swab Jenazah Negatif, Sebelumnya Dimakamkan dengan Protokol Covid 19

Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membongkar kembali makam tersebut di Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak,

Youtube/KompasTV
Pihak keluarga membongkar kembali makam jenazah PDP yang dinyatakan negatif di Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (12/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu makam kembali dibongkar oleh pihak keluarga

Penyebabnya karena keluarga menginginkan proses pemakaman yang secara normal

Sebelumnya pemakaman jenazah tersebut dilakukan dengan protokol Covid 19. 

Hingga akhirnya keluar hasil Tes swab jenazah tersebut yakni menunjukkan hasil yang negatif.

Sebelumnya jenazah menjadi pasien dalam perawatan (PDP). 

Hasil tes swab jenazah Eha Julaeha (56) adalah negatif covid 19. 

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, almarhum meninggal dunia pada 19 Mei 2020 lalu, yang disebabkan karena penyakit komplikasi.

Atas dasar itu, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membongkar kembali makam tersebut di Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (12/6/2020).

Pihak keluarga membongkar kembali makam jenazah PDP yang dinyatakan negatif di Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (12/6/2020).
Pihak keluarga membongkar kembali makam jenazah PDP yang dinyatakan negatif di Kampung Babakan Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (12/6/2020). (Youtube/KompasTV)

Adik Kandung Korban, Marwan Hamdani membenarkan kejadian tersebut.

Marwan Hamdani mengatakan bahwa keinginannya dari awal memang ingin memakamkan kakaknya secara normal.

Maka dari itu, setelah hasil tes swab yang menunjukkan negatif, maka dirinya menuntut supaya bisa dilakukan penyempurnaan pemakaman kakaknya tersebut.

Menurutnya, keinginannya itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak rumah sakit maupun pihak keamanan sekitar.

"Itulah dari awal tuntutan dari kami, keluarga, bahwa kami menginginkan penyempurnaan pemakaman, mohon maaf, bukan pembongkaran," ujar Marwan Hamdani.

"Jadi kami menyempurnakan pemakaman dan rumah sakit, pemerintah, dan keamanan yang ada di lingkungan Cibadak ini, merespons apa yang kami harapkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Marwan Hamdani selaku pihak keluarga tentunya menginginkan pemakaman kakaknya dilakukan secara sempurna sesuai dengan syariat agama pada umumnya.

Mulai dari dimakamkan tanpa peti dan tidak dibungkus dengan plastik.

"Secara keyakinan kami, secara syariat, tentu kami ingin (jenazah) dimakamkan tanpa peti," kata Marwan Hamdani.

"Kemudian kami ingin dimakamkan tidak diplastik, seperti layaknya hanya menggunakan kain kafan," pungkasnya.

Simak video lengkapnya:

Virus Corona Masih Bertahan Hidup di Jenazah hingga 72 Jam

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro Adi Purjanto turut memberikan tanggapan soal maraknya peristiwa pengambilan paksa jenazah yang diduga terinfeksi Virus Corona (Covid-19).

Seperti diketahui, beberapa peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif terjadi di sejumlah daerah.

Tidak hanya itu, terdapat beberapa peristiwa keluarga yang menolak jenazah dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19.

Kuntjoro mengatakan pemakaman pasien yang diduga Covid-19 memang diperlakukan berbeda, dan harus berdasarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, jenazah pasien yang positif Covid-19 masih berpotensi menularkan virus ke orang lain.

"Memang protokolnya (pemakaman) seperti itu, kita mengikuti protokol yang ditentukan oleh pemerintah, oleh satgas, yang merujuk protokol-protokol di declare-kan oleh WHO."

"Karena ada potensi-potensi (penularan) di situ," jelas Kuntjoro.

Kuntjoro menjelaskan Virus Corona dalam jenazah pasien yang positif masih dapat bertahan hingga 3 hari atau 72 jam.

"Jadi kalau lebih jelasnya begini, pasien meninggal itu yang kita anggap Covid-19," ungkapnya.

"Itu sel-selnya yang masih hidup itu, yang di dalam itu, belum ada kematian biologis di jenazah itu masih berpotensi, masih mengeluarkan cairan, mengeluarkan segala sesuatu, itu yang harus ditangani dengan baik."

"Dan paling tidak sekitar 48 sampai 72 jam setelah meninggal itu, Covid-19 itu masih hidup di tubuh itu," imbuh dia.

Kuntjoro juga menyoroti keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien yang diduga positif Covid-19.

"Memang semenjak pasien itu masuk, sudah dilakukan suatu penjelasan komunikasi dengan pasien tersebut, dengan keluarga tersebut, alurnya beda, zoningnya beda, akan diperlakukan berbeda dengan pasien seperti biasanya," kata Kuntjoro.

"Termasuk ketika pasien tersebut masih diduga Covid, masih dalam proses. Biasanya kita berkomunikasi tidak mudah," sambung dia.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Vintoko)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Tes Swab Jenazah PDP Keluar Negatif, Pihak Keluarga Bongkar Makam: Itulah Tuntutan Kami,

https://wow.tribunnews.com/2020/06/13/hasil-tes-swab-jenazah-pdp-keluar-negatif-pihak-keluarga-bongkar-makam-itulah-tuntutan-kami?page=all

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved