Update Virus Corona Tomohon
Pemkot Tomohon Sediakan Insentif Bagi Petugas Pemakaman
Pemerintah Kota Tomohon bakal memberikan insentif bagi para petugas pemakanan jenazah suspect Covid-19
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon bakal memberikan insentif bagi para petugas pemakanan jenazah suspect Covid-19.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Jumat (12/6/2020) pagi.
"Memang Pemkot berencana bakal memberikan insentif bagi petugas pemakaman jenazah," kata Lolowang kepada Tribun Manado.
Rencana tersebut kian dipastikan dengan digelar rapat bersama Para Asisten, Kaban BPKPD, Kaban BPBD, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Anugerah dan Para Camat.
• PMI Boltim Terus Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum dan Sekolah
"Kemarin sudah dibahas terkait syarat-syarat pemberian Insentif Petugas Pemakaman," beber Lolowang.
Meski begitu, untuk berapa jumlah besaran insentif yang bakal diterima tiap petugas, belum bisa dipastikan.
Dikarenakan masih untuk penyaluran bakal menunggu SK dari Wali Kota Tomohon.
"Sementara disiapkan untuk pembayaran, sekalian dengan besarannya akan disampaikan. Nanti akan disampaikan karena harus dilihat SK Wali Kota," terang Lolowang seraya menyebut begitu pun dengan jumlah penerima.
• Duet Penyerang Beda Usia Dimiliki Sulut United Belum Teruji
"Jumlah penerima juga akan dilihat di SK Wali Kota," sambungnya.
Pemberian insentif ini pun dikatakan Lolowang merupakan penghargaan bagi petugas pemakaman.
"Ini merupakan penghargaan Pemerintah terhadap petugas pemakaman jenazah suspect Covid-19. Karena mereka telah menjalankan tugas kemanusiaan," pungkasnya. (hem)
• BM-OD Sulut Bersama PT VIF Terus Berbagi Kasih di Tengah Pandemi Covid-19, Sudah Keenam Kali