News
Menteri KKP Edy Prabowo: Urus Izin Kapal 30 GT Cukup 1 Jam Saja
Secara khusus menteri menyentil tentang pemberian kemudahan izin bagi kapal tangkap ukuran 30 GT ke atas.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edy Prabowo berkomitmen memberi kemudahan kepada pelaku usaha perikanan.
Secara khusus menteri menyentil tentang pemberian kemudahan izin bagi kapal tangkap ukuran 30 GT ke atas.
"Kami komitmen tidak seperti dulu begitu sulit urus izin. Sekarang satu jam saja bisa," mata Edy di sela penyerahan bantuan untuk pelaku usaha perikanan dan nelayan di Pelabuhan Perikanan Tumumpa, Manado, Jumat (12/06/2020).
Ia bilang, pemerintah daerah bisa memfasilitasi nelayan dan pelaku usaha yang hendak mengurus izin tangkap.
"Pak Gubernur, silahkan difasilitasi, kelompok nelayan, pelaku usaha yang hendak urus izin tapi terkendala ketika dia daftar online. Kita prinsipnya memberi kemudahan," ujar politisi Gerindra itu.
Sejauh ini, kata menteri, pihaknya telah memberi 4 ribuan izin tangkap. Ia akui, proses pendaftaran kadang terkendala karena dilakukan secara online.
Antrean pengurusan online lumayan banyak sehingga membutuhkan waktu Tapi KKP punya solusi atas persoalan itu.
"Kalau online agak lama, bisa dibijaksanai lewat Dinas Kelautan dan Perikanan, difasilitasi kelompok nelayannya," katanya.
Edy bilang, potensi kekuatan dan perikanan di Sulut sangat besar. Bisa mencapai triliunan rupiah asal dikelola maksimal. Katanya, Sulut punya wilayah laut luas di utara ada Laut Sulawesi dan di selatan Teluk Tomini.
"Saya lihat daerah ini bisa menghasilkan devisa besar dari laut dan perikanan. Kami siap bantu yang dibutuhkan. Silahkan Pak Gubernur sampaikan apa kebutuhan di sini," katanya.
Karena itu, menteri menyentil agar proses pembangunan KEK Bitung segera dituntaskan.
"Sambil KEK jalan, kita kembangkan potensi laut, pesisir dan perikanan darat," jelasnya.
Terkait itu, KKP memfasilitasi bantuan modal usaha bagi pelaku usaha perikanan dan nelayan.
Bagi nelayan yang tak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada bantuan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).
"Ini bantuan lunak, kalau KUR bunganya 6 persen per tahun, ini cuma 3 persen. Sangat membantu," jelasnya.(ndo)
BERITA TERPOPULER :
• Begini Reaksi Rezky Aditya Saat Tahu Citra Kirana Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia
• Ayu Ting Ting Bingung, Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Bahas soal Malam Pertama: Belanda Apa Sih?
• Anies Baswedan Ancam Tutup Mal, Harus Patuhi Aturan Jumlah Pengunjung, Hanya 50 Persen
TONTON JUGA :