Berita Heboh
Anies Baswedan Ancam Tutup Mal, Harus Patuhi Aturan Jumlah Pengunjung, Hanya 50 Persen
Pemprov DKI Jakarta merencanakan membuka pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jelang new normal masih berlangsung di DKI Jakarta.
Pusat perbelanjaan pun bakal dibuka.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menutup pusat perbelanjaan.
Ancaman itu hanya jika pengelola tidak mematuhi aturan mengenai jumlah pengunjung selama pemberlakuan .
"Di depan pintu masuk ada QR code, dimana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya," kata Anies saat meninjau
salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip Antara.
Pemprov DKI Jakarta merencanakan membuka pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020.
Namun Anies mengatakan, pengelola harus bisa mengawasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen.
"Kami akan mengawasi, bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur," ujar Anies.
Apabila teguran pertama tidak diindahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan teguran kedua.
Penutupan terhadap mal yang pengunjungnya melebihi 50 persen baru akan dilakukan apabila teguran kedua
kembali tidak diindahkan.
"Bila ditegur dua kali, tetap melanggar, maka akan ditutup sementara," kata Anies.
Anies juga mengingatkan bahwa ada sejumlah tenant yang masih dilarang untuk membuka usahanya.
"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi," kata Anies.