Ini Besaran Gaji 13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri yang Bakal Cair pada Akhir Tahun 2020
Waktu pencarian gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri serta Pensiunan telah diumumkan oleh Kementerian Keuangan.
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Besaran Tunjangan PNS
Estimasi besaran tunjangan PNS antara lain yaitu tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Kemudian, PNS pun memperoleh tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir, untuk tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Gaji Ke-13 bagi PNS, Pensiunan, TNI & Polri Bakal Cair pada Akhir Tahun 2020, Ini Daftar Besarannya