Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS

BPJS Kesehatan Digabung dari Kelas 1 2 & 3, Hanya Ada Kelas Standar, Diterapkan Paling Lambat 2022

Terawan mengatakan, Kemenkes sudah menyelesaikan draft paket manfaat mengacu kajian akademik jaminan kesehatan nasional (JKN).

Editor:
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.

Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ingin Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dilakukan Kuartal II-2020" https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/12/kelas-123-bpjs-kesehatan-bakal-digabung-hanya-ada-kelas-standar-kapan-mulai-berlaku?

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved