Pecahan Uang Indonesia
Punya Uang Kertas 100 Rupiah? Anda Beruntung Jika Masih Memilikinya, Duit Langka 92 & Kontroversial
Meskipun terkadang tiap mata uang nilainya tidak stabil, namun hal ini masih lebih baik dibanding metode alat tukar lain seperti barter.
Uang ini mulai diedarkan sejak 28 Desember 1992.
Peredarannya berbarengan dengan Rp 500 tahun 1992 bergambar orangutan.
Uang ini beredar cukup lama, yakni sampai tahun 2000.
Karena itu, pada uang ini terdapat berbagai cetakan tahun (1992–1996, 1999, 2000) yang menandakan waktu cetak ulangnya.
Apa dan kenapa uang kertas tersebut bisa menarik perhatian masyarakat Indonesia?

Mitos yang Beredar di Masyarakat
Mengeluarkan isi dompet yang cukup dalam untuk memenuhi koleksi pribadinya memang kerap dilakukan oleh para kolektor sejati.
Karena hal itu pula yang akhirnya sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum kejahatan untuk meraup keuntungan dengan jalan yang keliru. Nah, berikut adalah mitos-mitos yang beredar di masyarakat seputar uang 100 rupiah tahun 1992:
Uang Kertas Paling Kontroversial
Berbicara mengenai pecahan uang 100 rupiah pada tahun 1992. Maka sebutan ‘uang perahu layar’ memang kerap digunakan oleh para numismatika untuk menyebut pecahan uang tersebut.
Dinamai begitu karena pada bagian muka uang tersebut memang tergambar sebuah kapal legendaris dari pulau Sulawesi, yaitu kapal Phinisi.
Uang kertas yang dipakai secara resmi sebagai alat tukar pada 28 Desember 1992 tersebut tertulis sebuah kata ‘Perahu Pinisi’ tepat di bawah gambar kapal.
Penggunaan uang pecahan 100 rupiah ini memang cukup lama. Sebelum akhirnya peredarannya ditarik pada tahun 2000 silam.
Keberadaan uang ini memang sempat menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.
Berbagai isu tentang uang pecahan 100 rupiah pada tahun 1992 ini terus bermunculan hingga membuat rasa penasaran masyarakat akan kebenarannya.
Uang 100 rupiah tahun 1992 sendiri kemudian diklaim sebagai barang langka yang sangat susah dicari.