Update Virus Corona Manado
Memutus Mata Rantai Covid-19 Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, telah membuat 16 titik pos penjagaan di semua pintu masuk kota Manado
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, telah membuat 16 titik pos penjagaan di semua pintu masuk kota Manado.
Hal itu dilakukan Wali Kota Manado Vicky Lumentut, sebagai salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Manado.
Terpantau Kamis (11/6/2020), beberapa titik pos penjagaan khususnya di pos Winangun kecamatan Malalayang berjalan lancar.
Kondisi arus lalu lintas, tidak terlalu panjang antriannya hanya sekitar 500 meter karena ada pemeriksaan empat syarat yang dibuat Pemkot.
• Lomban dan Istri Bersyukur Hasil Rapid Test Non-Reaktif
Seperti diketahui, pos penjagaan di pintu masuk Kota Manado ada empat syarat yaitu,
1. Wajib pakai masker
2. Suhu tubuh diatas 38 tidak bisa masuk
3. Kendaraan mobil wajip penumpangnya 50 persen
4. Harus ada surat keterangan dari kantor atau pemerintah setempat.
Terlihat salah satu pengendara tidak memakai masker dan langsung dimarahi oleh petugas TNI dan Polri.
"Kalau tidak pakai masker mohon maaf harus balik pak karena ini sudah ketentuannya," kata salah satu polisi kepada pengendara mobil.
• Rahasia Cantik Angelina Jolie, Awet Muda di Usia 45 Tahun, Ini 3 Kebiasaan yang Ia Lakukan
Alasan dari sopir karena merokok, tapi polisi tegaskan kalau mau merokok jangan saat berkendara harus berhenti dan merokok, bagaimana petugas mau periksa kalau tidak pakai masker.
Sopir langsung mengambil masker, dan langsung memakainya. Polisi menegaskan lain kali kalau mau masuk kota Manado harus pakai masker salah satu syarat.
Camat Malalayang Reyn Heydemans ketika ditemui sedang memantau pos di Winangun mengatakan, Kecamatan Malalayang ada empat titik pos di antaranya Boboca, Wenwin, Jalan Sea dan Winangun.
• Kim Jong Un Peringatkan Donald Trump, Jangan Ikut Campur Jika Ingin Pilpres AS Lancar
"Kalau dia baru masuk pertama kali dan lupa bawa surat masik dibijaksanai tapi, mulai kemarin surat notivikasi perjalanan sudah diberlakukan," tegas Camat.