Update Virus Corona Manado
Memutus Mata Rantai Covid-19 Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, telah membuat 16 titik pos penjagaan di semua pintu masuk kota Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, telah membuat 16 titik pos penjagaan di semua pintu masuk kota Manado.
Hal itu dilakukan Wali Kota Manado Vicky Lumentut, sebagai salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Manado.
Terpantau Kamis (11/6/2020), beberapa titik pos penjagaan khususnya di pos Winangun kecamatan Malalayang berjalan lancar.
Kondisi arus lalu lintas, tidak terlalu panjang antriannya hanya sekitar 500 meter karena ada pemeriksaan empat syarat yang dibuat Pemkot.
• Lomban dan Istri Bersyukur Hasil Rapid Test Non-Reaktif
Seperti diketahui, pos penjagaan di pintu masuk Kota Manado ada empat syarat yaitu,
1. Wajib pakai masker
2. Suhu tubuh diatas 38 tidak bisa masuk
3. Kendaraan mobil wajip penumpangnya 50 persen
4. Harus ada surat keterangan dari kantor atau pemerintah setempat.
Terlihat salah satu pengendara tidak memakai masker dan langsung dimarahi oleh petugas TNI dan Polri.
Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 Wali Kota Manado di 11 Kecamatan Tuntas |
![]() |
---|
Pemkot Manado Ikut Kegiatan Penanganan Covid-19 Bersama KPK Melalui Video Zoom |
![]() |
---|
GSVL Akan Berlakukan Penggunaan Rompi Bertuliskan 'Orang Kepala Batu Tidak Pakai Masker' |
![]() |
---|
Wali Kota Manado GSVL: Semakin Disiplin Semakin Cepat Wabah Berakhir |
![]() |
---|
TNI, Polri Bersama Satpol PP Tertibkan Masyarakat Tidak Pakai Masker |
![]() |
---|