Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Haji 2020

Soal Keputusan Pembatalan Haji, Fachrul Razi: Bukan Perintah Bapak Presiden, Tapi Pertimbangan Kami

Menteri Agama Fachrul Razi, menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dilakukan berdasarkan keputusan dirinya sendiri.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa/ via Warta Kota
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah di Masjid Istiqlal, Jumat (01/11/19). Pada Selasa 9 Juni 2020, ia mengakui bahwa keputusan pembatalan jemaah haji 2020 tidak berasal dari presiden melainkan dirinya sendiri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan pembatalan haji sama sekali tak melibatkan campur tangan Presiden Joko Widodo.

Demikuan pengakuan Menteri Agama Fachrul Razi.

Ia menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dilakukan berdasarkan keputusan dirinya sendiri.

"Itu bukan perintah Bapak Presiden, tapi pertimbangan kami. Kalau ada yang salah tentu saja itu tanggung jawab Menteri Agama karena itu menjadi tupoksi (tugas, pokok, fungsi)-nya Menteri Agama," kata Fachrul dalam diskusi yang digelar secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Menurut Fachrul Razi, Jokowi justru sempat meminta supaya Kementerian Agama memundurkan deadline pengumuman batal tidaknya pemberangkatan haji tahun ini.

Semula, Kemenag bakal mengumumkan keputusan pemberangkatan haji pada 20 Mei 2020.

Namun, Jokowi meminta supaya waktu pengumuman itu diundur hingga 1 Juni supaya Pemerintah Indonesia dapat lebih lama mencermati kondisi persiapan haji di Arab Saudi.

"Ini menunjukkan beliau betul-betul ingin sekali supaya haji ini tidak sampai batal tapi," ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan, sebelum memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai kemungkinan pembatalan tersebut.

Kemenkumham berpandangan, keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Menteri Agama.

Fachrul pun mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti ormas keagamaan dalam mengambil keputusan ini.

Komunikasi semula juga akan dilakukan Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI melalui rapat kerja.

Namun, karena satu dan lain hal, rapat tersebut belum terselenggara hingga akhirnya Kemenag memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Memang kami ada rencana waktu itu rapat kerja dengan DPR sebelum mengambil keputusan, tapi karena ada kesalahan teknis tidak terjadi," kata Fachrul Razi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved